Teks -- Ulangan 21:1 (TB)
Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus
kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Jerusalem -> Ul 12:1--26:15
Jerusalem: Ul 12:1--26:15 - -- Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum...
Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum ini agaknya berasal dari kerajaan utara (Israel) dan sesudah direbutnya Samaria dalam th 721 seb Mas diresmikan dalam kerajaan selatan (Yehuda). Kitab Hukum Ulangan ini memperhatikan perkembangan yang sudah ditempuh bangsa Israel di bidang hidup kemasyarakatan dan keagamaan. Ia dimaksudkan sebagai pengganti Kitab Perjanjian. Pada pokoknya bagian Ulangan ini sama dengan kitab hukum Taurat yang ditemukan dalam bait Allah di masa pemerintahan raja Yosia, 2Ra 22:8 dst.
Ende -> Ul 21:1
Ende: Ul 21:1 - -- Pembunuhan mendatangkan kesalahan dan kutuk bagi umat: sehingga tidak pantas
lagi melakukan ibadat karenanja. Kutuk ini akan hilang kalau jang bersala...
Pembunuhan mendatangkan kesalahan dan kutuk bagi umat: sehingga tidak pantas lagi melakukan ibadat karenanja. Kutuk ini akan hilang kalau jang bersalah telah dihukum mati. Akan tetapi apabila sipembunuh tidak dikenal: maka diadakan upatjara pembersihan seperti jang dilukiskan disini. Upatjara itu rupanja sudah sangat kuno dan dikenal pula diluar Israel.
Disini hukum-pengganti itu dilaksanakan ditempat jang sunji-senjap. Barangkali air jang mengalir menggambarkan pembersihan. Pada bangsa Israel upatjara itu sendiri tidak memberikan pengampunan: melainkan merupakan sematjam upatjara tobat: jang dimaksudkan untuk mohon dan mengharapkan agar Jahwe memulihkan keadaan jang besar dan membersihkan umat lagi (aj.8)(Ula 21:8).
Ref. Silang FULL -> Ul 21:1
buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry -> Ul 21:1-9
Matthew Henry: Ul 21:1-9 - Pembunuhan yang Tak Terlacak
Dalam pasal ini dibuat ketetapan,
I. Untuk menghapuskan kesalahan dari tanah yang diberikan Allah kepada bangsa Israel karena penumpa...
- Dalam pasal ini dibuat ketetapan,
- I. Untuk menghapuskan kesalahan dari tanah yang diberikan Allah kepada bangsa Israel karena penumpahan darah, ketika orang yang menumpahkannya telah melarikan diri dari keadilan (ay. 1-9).
- II. Untuk menjaga kehormatan perempuan tawanan (ay. 10-14).
- III. Untuk menjamin hak anak sulung laki-laki, meskipun ia bukan anak kesayangan (ay. 15-17).
- IV. Untuk mengekang dan menghukum anak yang membangkang (ay. 18-21).
- V. Untuk menjaga kehormatan jasad manusia, yang tidak boleh dibiarkan tergantung dalam keadaan dirantai, tetapi harus dikuburkan dengan layak, bahkan jasad para penjahat besar sekalipun (ay. 22-23).
Pembunuhan yang Tak Terlacak (21:1-9)
- Hukum-hukum sebelumnya sudah memberi perhatian untuk menghukum dengan keras dan membuat jera orang yang sengaja membunuh (19:11, dst.). Menghukum mati pembunuh seperti itu berarti menghapuskan dari tanah perjanjian kesalahan karena penumpahan darah. Tetapi jika si pembunuh tidak dapat dihukum, karena pembunuhnya tidak ditemukan, janganlah orang Israel mengira bahwa tanah mereka itu tidak ikut tercemar, sebab oleh karena kelalaian mereka jugalah sehingga pembunuhnya tidak sampai dihukum. Tidak, di sini ditetapkan sebuah upacara besar untuk menghapuskan kesalahan itu, sebagai ungkapan kengerian dan kebencian mereka terhadap dosa itu.
- I. Duduk perkaranya adalah bahwa terdapat seorang yang mati terbunuh di padang, dengan tidak diketahui siapa yang membunuhnya (ay. 1). Penyelenggaraan Allah kadang-kadang secara menakjubkan membukakan ke dalam terang perbuatan-perbuatan kegelapan yang tersembunyi ini. Dan melalui kejadian-kejadian yang mengherankan, dosa orang yang bersalah ketahuan juga, sampai-sampai ada pepatah, pembunuhan akan terkuak juga. Tetapi, hal ini tidak selalu terjadi. Adakalanya janji-janji Iblis untuk memberikan kerahasiaan dan kebebasan dari hukuman terwujud di dunia ini. Namun itu hanya untuk sementara. Akan tiba saatnya ketika pembunuhan-pembunuhan yang tersembunyi terungkap juga. Bumi tidak lagi menyembunyikan darah yang tertumpah di atasnya (Yes. 26:21), ketika keadilan mengadakan penyelidikan atasnya. Dan akan tiba kekekalan ketika orang-orang yang luput dari hukuman manusia akan tertimpa penghakiman Allah yang adil. Dan kenyataan bahwa begitu banyak pembunuhan dan kefasikan lain luput dari hukuman di dunia ini membuat hari penghakiman memang diperlukan, untuk mencari yang sudah lalu (Pkh. 3:15).
- II. Petunjuk-petunjuk diberikan mengenai apa yang harus dilakukan dalam keadaan ini. Amatilah,
- 1. Katakanlah bahwa sudah diadakan pencarian yang sungguh-sungguh untuk menemukan si pembunuh, para saksi sudah diperiksa, dan sudah dimintai keterangan secara ketat tentang keadaan-keadaan pada saat terjadi pembunuhan, supaya sekiranya mungkin, mereka bisa menemukan orang yang bersalah itu. Akan tetapi, jika sesudah semuanya itu dilakukan dan mereka tidak bisa melacak siapa pembunuhnya, dan menjatuhkan tuduhan terhadap seseorang, maka,
- (1) Para tua-tua di kota terdekat (yang mempunyai pengadilan dengan dua puluh tiga orang di dalamnya) berkepentingan untuk mengurus perkara ini. Jika diragukan mana kota yang terdekat, maka Mahkamah Agama (Sanhedrin) harus mengirimkan para utusan untuk menentukan perkara itu dengan tindakan yang tepat (ay. 2-3). Perhatikanlah, orang-orang yang pekerjaannya berhadapan dengan orang banyak harus memperhatikan kebaikan umum. Dan orang-orang yang berkuasa dan mempunyai nama baik di kota haruslah berusaha keras untuk mengatasi masalah-masalah yang ada, dan memperbaharui apa yang salah di negeri dan lingkungan sekitar mereka. Selain para pembesar, yang harus memberi pengaruh yang baik juga adalah adalah seperti hamba-hamba Allah.
- (2) Imam-imam dan orang-orang Lewi harus membantu dan memimpin upacara ini (ay. 5), supaya mereka dapat mengaturnya dari segala segi sesuai dengan hukum Taurat. Khususnya mereka bisa menjadi juru bicara umat bagi Allah dalam doa yang akan dipanjatkan dalam kesempatan yang menyedihkan ini (ay. 8). Karena Allah adalah Raja Israel, maka hamba-hamba-Nya harus menjadi hakim-hakim Israel, dan oleh perkataan mereka, sebagai juru bicara pengadilan dan orang-orang yang mengenal hukum, setiap perselisihan harus diadili. Adalah hak istimewa Israel bahwa mereka mempunyai para pembimbing, pengawas, dan pemimpin seperti itu. Dan adalah kewajiban mereka untuk memanfaatkan pelayanan orang-orang ini dalam segala kesempatan, terutama dalam hal-hal yang kudus, seperti dalam penyelesaian perkara pembunuhan yang tidak ditemukan pembunuhnya ini.
- (3) Mereka harus membawa seekor lembu betina muda ke lembah yang terjal dan tidak berpenghuni, dan menyembelihnya di sana (ay. 3-4). Ini bukan korban sebab lembu itu tidak dibawa ke mezbah, melainkan sebuah pernyataan yang sungguh-sungguh bahwa seperti itulah mereka akan menghukum mati si pembunuh seandainya pembunuh itu ada di tangan mereka. Lembu betina muda itu haruslah yang belum pernah menghela dengan kuk, untuk melambangkan (menurut sebagian penafsir) bahwa si pembunuh itu adalah anak dursila. Lembu itu harus dibawa ke lembah yang terjal, untuk melambangkan ngerinya kejadian pembunuhan itu, dan bahwa kecemaran yang ditimbulkan darah ke atas tanah perjanjian mengubah tanah itu menjadi tandus. orang-orang Yahudi berkata bahwa kecuali jika sesudah ini si pembunuh ditemukan, maka lembah di mana lembu betina muda itu disembelih tidak boleh digarap untuk bercocok tanam.
- (4) Para tua-tua harus membasuh tangan mereka dengan air di atas lembu muda yang telah disembelih itu, dan harus mengakui, bukan hanya bahwa mereka sendiri tidak menumpahkan darah yang tidak bersalah ini, tetapi juga bahwa mereka tidak tahu siapa yang melakukannya (ay. 6-7). Dan juga bahwa mereka tidak menyembunyikan si pembunuh itu dengan sengaja, atau membantunya melarikan diri, atau dengan suatu cara menolongnya atau bersekongkol dengannya. Kebiasaan inilah yang dirujuk Daud (Mzm. 26:6), aku membasuh tanganku tanda tak bersalah. Berbeda dengan Daud, seandainya Pilatus mengarahkan pandangan pada kebiasaan ini (Mat. 27:24), maka ia secara menyedihkan salah menerapkannya ketika ia menghukum Kristus. Sebab ia mengetahui bahwa Kristus tidak bersalah, namun ia membersihkan dirinya sendiri dari kesalahan karena menumpahkan darah orang yang tidak bersalah. Protestatio non valet contra factum – Bantahan tidak ada gunanya jika disangkal oleh kejadian yang sebenarnya.
- (5) Para imam harus berdoa kepada Allah untuk negeri dan bangsa mereka, supaya Allah berbelaskasihan kepada mereka, dan tidak mendatangkan ke atas mereka penghakiman-penghakiman yang pantas didapatkan ketika orang mengabaikan dosa pembunuhan. Dapat saja mereka beranggapan bahwa si pembunuh adalah salah seorang dari kota mereka atau sekarang sedang bersembunyi di kota mereka. Oleh karena itu mereka harus berdoa supaya tidak tertimpa nasib buruk dengan adanya si pembunuh di antara mereka (Bil. 16:22). Adakanlah pendamaian bagi umat-Mu Israel, ya TUHAN (ay. 8). Perhatikanlah, ketika kita mendengar tentang kefasikan orang fasik, kita perlu berseru dengan sungguh-sungguh kepada Allah untuk berbelas kasihan kepada negeri kita, yang mengerang dan gemetar di bawah kefasikan itu. Kita harus mengosongkan tindakan kejahatan kita dengan doa-doa yang diisi orang lain dengan dosa-dosa mereka. Nah,
- 2. Upacara ini ditetapkan,
- (1) Untuk memberi kesempatan kepada orang banyak untuk memperbincangkan masalah pembunuhan itu, yang dengan satu atau lain cara bisa saja membantu penyingkapannya.
- (2) Supaya orang banyak diliputi oleh rasa ngeri akan kesalahan penumpahan darah itu, yang menajiskan bukan hanya hati nurani orang yang menumpahkannya melainkan juga tanah yang di atasnya darah itu ditumpahkan. Ini harus mendorong kita semua untuk berdoa bersama Daud, lepaskanlah aku dari hutang darah, darah itu berteriak kepada hakim menuntut keadilan atas si penjahat. Jika teriakan itu tidak didengar, maka ia berteriak ke sorga menuntut penghakiman atas tanah itu. Jika harus diberikan begitu banyak perhatian untuk menyelamatkan tanah itu dari kesalahan ketika pembunuhnya tidak diketahui, maka pasti mustahil untuk melindunginya dari kesalahan jika pembunuhnya diketahui namun dilindungi. Semua orang akan diajar, melalui upacara ini, untuk bertindak dengan sehati-hati dan segiat mungkin untuk mencegah, menyingkapkan, dan menghukum pembunuhan. Bahkan para pelaut kafir pun ngeri akan kesalahan karena penumpahan darah (Yun. 1:14).
- (3) Supaya kita semua dapat belajar berjaga-jaga untuk tidak ikut ambil bagian dalam dosa-dosa orang lain, dan membuat diri kita menjadi kaki tangan mereka ex post facto – setelah kejadian, dengan menyokong dosa itu atau si pendosanya, dan dengan tidak bersaksi melawannya di tempat kita berada. Kita turut mengambil bagian dalam perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak berbuahkan apa-apa jika kita tidak menegur mereka, dan memberikan kesaksian kita melawan mereka. Pertobatan jemaat di Korintus atas dosa salah seorang anggota mereka menghasilkan kepedulian, pembersihan diri, kemarahan yang kudus, ketakutan yang kudus, dan pembalasan yang kudus (2Kor. 7:11), seperti yang dilambangkan oleh upacara yang ditetapkan di sini.
SH: Ul 21:1-14 - Menghargai kehidupan (Minggu, 27 Juni 2004) Menghargai kehidupan
Kehidupan kudus adalah anugerah Tuhan. Orang modern kurang
menghargai kehidupan manusia. Binatang lebih dihargai daripada
...
Menghargai kehidupan
Kehidupan kudus adalah anugerah Tuhan. Orang modern kurang menghargai kehidupan manusia. Binatang lebih dihargai daripada manusia. Ada binatang yang disakralkan dan haram untuk dibunuh. Namun untuk aborsi, euthanasia, atau alasan apapun, manusia tak segan membunuh sesamanya. Ironis bukan?
Israel diperintahkan untuk hidup sesuai dengan firman Allah dan lebih utama lagi untuk menghargai kehidupan. Allah tidak membeda-bedakan apakah itu umat pilihan atau bangsa kafir. Kehidupan siapa pun, harus dihargai.
Allah memerintahkan umat Israel untuk peduli kepada mereka yang dibunuh dan ditinggalkan jasadnya (ayat 1-9). Umat Israel harus mencari tahu apa penyebabnya dan apabila itu bukan kesalahan mereka, mereka harus jelas mencuci tangan atas diri orang yang terbunuh itu. Allah memerintahkan umat Israel untuk menghargai tawanan perang (ayat 10-14). Tawanan perang dan wanita harus dilindungi dan dinafkahi. Cara yang biasa dipakai masa itu adalah dengan menikahi wanita tersebut dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidupnya. Jadi orang Israel diperintahkan untuk menghargai kehidupan.
Sebagai Kristen, kita sudah mengalami penebusan hidup oleh Kristus, kita dipanggil menghargai kehidupan orang lain.
Renungkan: Jangan sampai kita kehilangan kemanusiaan kita. Tunjukkan bahwa Anda menghargai hidup dalam sikap kepada orang lain, juga dalam kebiasaan hidup sehari-hari.
SH: Ul 21:1-9 - Penghargaan Allah atas Kehidupan (Rabu, 18 Mei 2016) Penghargaan Allah atas Kehidupan
Ketika Habel mati terbunuh oleh saudaranya Kain, maka Allah melihat dan menanyakan pertanggungjawaban Kain atas hal ...
Penghargaan Allah atas Kehidupan
Ketika Habel mati terbunuh oleh saudaranya Kain, maka Allah melihat dan menanyakan pertanggungjawaban Kain atas hal itu. Allah menyatakan bahwa darah adiknya berteriak dari tanah kepada TUHAN (Kej. 4:8, 10).
Dalam nas ini ada seorang yang terbunuh di padang, yaitu tanah yang menjadi bagian dari umat Israel. Tidak ada yang mengenalnya dan tidak ada yang mengetahui peristiwa pembunuhan itu, apalagi mengetahui si pembunuhnya (1). Aturan yang Allah berikan bahwa setiap nyawa harus dibayar dengan nyawa belum berubah (Kej. 9:5-6). Tetapi dalam kasus ini, tidak ada seorang pun yang dapat dituntut sebagai pelakunya. Allah memerintahkan untuk mengadakan pembebasan hutang darah dan pendamaian atas tanah itu dan orang-orang sekitarnya (8-9). Hal ini kemungkinan berasal dari tradisi yang dilakukan oleh orang-orang yang tinggal di sekitar itu.
Allah mengizinkan Israel melakukannya, tetapi tanpa penyembahan kepada berhala. Hal yang menjadi persyaratan utama adalah penumpahan darah seekor binatang, yaitu seekor lembu betina muda sebagai pengganti nyawa dari orang yang telah dibunuh (3). Ini dilakukan di kota terdekat dengan ditemukannya orang tersebut, di suatu lembah yang selalu berair tetapi tidak pernah dikerjakan (2, 4). Prosesi ini dilakukan oleh para tua-tua kota tersebut dengan keputusan dari imam-imam. Dalam hal ini ada pembasuhan tangan sebagai tanda tidak bersalahnya kota itu dan orang-orangnya terhadap orang yang terbunuh itu (5-7).
Allah tidak menuntut orang percaya saat ini untuk melakukan pembayaran hutang darah dengan menumpahkan darah binatang. Melalui aturan ini, Allah menyatakan penghargaan-Nya atas kehidupan setiap individu. Tidak ada seorang manusia pun yang dilukai bahkan terbunuh oleh siapa atau apapun tanpa perhatian dari Allah. Allah juga tidak pernah tinggal diam atas ketidakadilan atau penderitaan yang dialami umat-Nya. Hargai setiap individu dan bersyukurlah karena Allah menghargai setiap kehidupan kita. [JH]
SH: Ul 21:1-9 - Betapa Berharganya Nyawa (Selasa, 6 Desember 2022) Betapa Berharganya Nyawa
Nyawa adalah anugerah berharga dari Tuhan. Tanpa nyawa tak ada satu pun makhluk ciptaan yang bisa bernapas dan menikmati hid...
Betapa Berharganya Nyawa
Nyawa adalah anugerah berharga dari Tuhan. Tanpa nyawa tak ada satu pun makhluk ciptaan yang bisa bernapas dan menikmati hidup. Namun sayangnya, tidak semua orang bisa menghargai nyawa dengan baik. Kita kadang mendengar pembunuhan sadis baik kepada manusia maupun binatang. Ada orang yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan tidak peduli terhadap nyawa makhluk lain. Padahal, nyawa adalah milik Allah yang dianugerahkan kepada segala makhluk ciptaan untuk saling menghidupi.
Peraturan masyarakat Israel kuno mengingatkan kita akan pentingnya dan berharganya nyawa. Ritual yang dilakukan oleh imam tatkala ada orang yang mati terbunuh di ladang dengan tidak diketahui siapa yang membunuhnya, tampak mempunyai dua aspek pastoral di dalamnya (1-2).
Pertama, terkait dengan orang yang meninggal. Para imam di kota yang terdekat dengan lokasi terbunuhnya orang itu harus mengambil seekor lembu betina muda, lalu membawanya ke lembah yang dialiri air dan belum pernah digarap, dan mematahkan lehernya di sana sebagai kurban bagi umat Israel (3-4). Imam harus memohonkan pengampunan walau mereka bukan pelaku pembunuhan itu dan mereka juga tidak tahu siapa pelakunya supaya tidak ada kutuk yang menimpa umat karena darah orang yang terbunuh itu, dan supaya terjadi pendamaian bagi umat Israel (8). Dengan begitu, darah orang yang mati itu dihapuskan dari tengah mereka (9).
Kedua, terkait dengan keluarga yang ditinggalkan. Menghadapi peristiwa kematian mendadak anggota keluarga dengan cara yang tak pernah terbayangkan bukanlah hal yang sederhana. Perlu ada penghiburan dan penguatan bagi keluarga. Hal itu bisa dilakukan dengan bantuan simpati yang diberikan oleh orang-orang di sekitarnya.
Kita bersyukur karena kita diingatkan akan betapa pentingnya dan berharganya nyawa manusia. Karena itu, mari kita wujudkan sikap menghargai dengan mempraktikkan sikap kasih kepada sesama, tidak mudah tersulut emosi kepada orang lain, dan tidak semena-mena kepada sesama. [MTH]
Utley -> Ul 21:1-9
Utley: Ul 21:1-9 - --NASKAH NASB (UPDATED): Ul 21:1-91 "Apabila di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu, terdapat seorang yang mati terbunuh...
NASKAH NASB (UPDATED): Ul 21:1-9
1 "Apabila di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu, terdapat seorang yang mati terbunuh di padang, dengan tidak diketahui siapa yang membunuhnya, 2 maka haruslah para tua-tuamu dan para hakimmu keluar mengukur jarak ke kota-kota yang di sekeliling orang yang terbunuh itu. 3 Kota yang ternyata paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, para tua-tua kota itulah harus mengambil seekor lembu betina yang muda, yang belum pernah dipakai, yang belum pernah menghela dengan kuk. 4 Para tua-tua kota itu haruslah membawa lembu muda itu ke suatu lembah yang selalu berair dan yang belum pernah dikerjakan atau ditaburi, dan di sana di lembah itu haruslah mereka mematahkan batang leher lembu muda itu. 5 Imam-imam bani Lewi haruslah tampil ke depan, sebab merekalah yang dipilih TUHAN, Allahmu, untuk melayani Dia dan untuk memberi berkat demi nama TUHAN; menurut putusan merekalah setiap perkara dan setiap hal luka-melukai harus diselesaikan. 6 Dan semua tua-tua dari kota yang paling dekat dengan tempat orang yang terbunuh itu, haruslah membasuh tangannya di atas lembu muda yang batang lehernya dipatahkan di lembah itu, 7 dan mereka harus memberi pernyataan dengan mengatakan: Tangan kami tidak mencurahkan darah ini dan mata kami tidak melihatnya. 8 Adakanlah pendamaian bagi umat-Mu Israel yang telah Kautebus itu, TUHAN, dan janganlah timpakan darah orang yang tidak bersalah ke tengah-tengah umat-Mu Israel. Maka karena darah itu telah diadakan pendamaian bagi mereka. 9 Demikianlah engkau harus menghapuskan darah orang yang tidak bersalah itu dari tengah-tengahmu, sebab dengan demikian engkau melakukan apa yang benar di mata TUHAN."
Ul 21:1-9 Ini adalah konteks tentang bagaimana untuk menyucikan tanah bila seseorang yang dibunuh ditemukan di lapangan terbuka, jauh dari kota manapun. Pembunuhan mencemari tanah YHWH (misalnya, Ul 7:13; 11:9,21; 28:11; 30:20) dan harus ditangani dengan cara yang sesuai (yaitu, korban).
Ul 21:2 "tua-tuamu dan para hakimmu" Ada pemimpin-pemimpin lokal yang diangkat yang duduk di pintu gerbang kota dan mengadili kasus-kasus masyarakat. Hanya jika mereka menghadapi masalah baru mereka membawa kasus tersebut kepada otoritas yang lebih tinggi (yaitu, imam Lewi, lih. ay. Ul 21:5). Mereka mengukur jarak dari mayat yang ditemukan tersebut ke kota-kota di sekitarnya. Kota yang terdekat harus melakukan ritual tertentu (lih. ay. Ul 21:3-8). Ini menunjukkan rasa bersalah mereka oleh karena kedekatan. Kota yang terdekat bertanggung jawab atas tuduhan kebersalahan darah, yang dapat memengaruhi berkat YHWH di seluruh wilayah (lih. Ul 19:13).
Ul 21:3 "lembu… yang belum pernah dipakai, yang belum pernah menghela dengan kuk." Ini berarti sapi yang belum digunakan untuk pekerjaan pertanian.
Ul 21:4 "suatu lembah yang selalu berair dan yang belum pernah dikerjakan atau ditaburi" Lembah itu, juga harus belum tercemar oleh aktivitas manusia atau masih dalam keadaan alami. Air melambangkan menyingkirkan rasa bersalah (mirip dengan kambing dari Im 16).
□ "mematahkan batang leher lembu muda itu" Para rabi di kemudian hari berkata "penggal kepalanya dengan kapak" karena mematahkan leher adalah tugas yang sulit (lih. Kel 13:13; 34:20). Namun demikian, darah tampaknya tidak terlibat dalam ritual tersebut, namun konsep substitusi. Sapi yang tidak bersalah secara seremonial itu mengambil tempat dari si pembunuh yang tidak diketahui. Tujuannya adalah untuk menyingkirkan tanah penanggung kebersalahan darah yang tak bersalah (lih. Bil 35:33-34).
Ul 21:5 "imam-imam" Mereka bisa merujuk di kemudian hari kepada orang-orang Lewi lokal.
□ "untuk memberi berkat demi nama TUHAN;" Memberkati adalah salah satu fungsi dari imam / orang Lewi (lih. Ul 10:8; 1Taw 23:13). Salah satu contoh dari berkat imamat dicatat dalam Bil 6:22-26. Berkat ini berhubungan dengan pemeliharaan perjanjian Israel (lih. Bil 6:27; Ul 28:3-6). Kehadiran pribadi YHWH (yaitu, nama) dihormati atau ditolak oleh ketaatan setiap Israel atau ketidaktaatan sengaja terhadap wahyu YHWH (yaitu, perjanjian). Berkat Israel, baik secara individu (lih. Kel 19:5-6) dan bersama, ditentukan bukan oleh pilihan sewenang-wenang atau berubah-ubah, tetapi oleh iman pribadi dalam YHWH, yang ditunjukkan oleh ketaatan perjanjian (gaya hidup). YHWH ingin memberkati (lih. Kel 20:24; 2Taw 30:27).
□ "menurut putusan merekalah setiap perkara dan setiap hal luka-melukai harus diselesaikan." KATA KERJA ini adalah kata yang umum, "ada/menjadi" (BDB 224, KB 243, Qal IMPERFECT). Terjemahan "diselesaikan" berasal dari frasa KATA BENDA sebelumnya, "menurut putusan mereka" (BDB 804).
Ada dua jenis masalah hukum yang disebutkan:
- 1. "perkara" (yakni, gugatan) - BDB 936, lih. Ul 1:12; 19:17; 21:5; 25:1; Kel 23:2,3,6
- 2. "luka-melukai" - BDB 619, lih. Ul 17:8. Di sini menunjuk pada serangan fisik, tetapi istilah ini dapat berarti penyakit, lih. Ul 24:8 (berkali-kali dalam Imamat).
Ul 21:6 "membasuh tangannya di atas lembu" Ini melambangkan penyucian (lih. Mazm 26:6; 73:13) dari rasa bersalah oleh kedekatan mereka dengan mayat tersebut. Para penatua mewakili seluruh masyarakat saat mereka secara bersama-sama menyingkirkan rasa bersalah tersebut jauh dari desa dan daerah itu.
Ul 21:7 "Tangan kami tidak mencurahkan darah ini dan mata kami tidak melihatnya." Para rabi mengaitkan ini dengan bantuan bagi orang asing, miskin, yatim piatu, atau janda. Karena orang desa tersebut tidak melihat kebutuhan bantuan dari orang asing itu mereka dibebaskan dari penyediaan keperluan tersebut. Ini mungkin merupakan cara untuk menghentikan keluarga korban (yaitu, penuntut darah) dari membunuh anggota tidak bersalah dari desa terdekat tersebut sebagai pembalasan.
- NASB TEV."
- NJB "ampunilah."
- NKJV "adakanlah pendamaian."
- REB "terimalah penebusan.
Ini adalah KATA KERJA Ibrani "penutup" (BDB 497, KB 493, Piel IMPERATIVE). Kata ini digunakan dua kali dalam ayat ini (penggunaan kedua adalah Nithpael PERFECT). Istilah ini, yang begitu umum dalam Imamat dan Bilangan, digunakan hanya tiga kali dalam Ulangan (Ul 21:8 [dua kali]; Ul 32:43). Arti dasarnya adalah "untuk menutupi secara ritual dengan cara pengorbanan."
□ "Kautebus" KATA KERJA ini (BDB 804, KB 911, Qal IMPERFECT, namun dalam arti JUSSIVE) sejajar dengan "memaafkan" (yaitu, menutup). Lihat Topik Khusus: Tebusan / Menebus di Ul 7:8.
- NASB "janganlah timpakan darah orang yang tidak bersalah ke tengah-tengah umat-Mu"
- NKJV "janganlah menaruh darah tak berdosa sebagai beban umat-Mu."
- NRSV "janganlah biarkan darah orang yang tidak bersalah tetap di tengah-tengah umat-Mu"
- TEV "janganlah menuntut kita bertanggung jawab atas pembunuhan orang yang tak bersalah"
- NJB "janganlah ada darah tak berdosa ditumpahkan di antara umat-Mu.
KATA KERJA ini (BDB 678, KB 733, Qal IMPERFECT, tetapi dalam arti JUSSIVE) adalah suatu doa untuk pembebasan ritual dari konsekuensi sebuah pembunuhan yang tak terpecahkan. Perhatikan bagaimana NJB menerjemahkan frasa ini sebagai suatu JUSSIVE.
Ul 21:9 Ritual ini (lih. ay. Ul 21:1-8) dipandang sebagai "membersihkan" (BDB 128, KB 145, Piel IMPERFECT) efek dari dosa bersama (yaitu, pembunuhan tak terpecahkan) dari seluruh masyarakat (mirip dengan ritual dari "Hari Pendamaian" dalam Im 16). Dosa, bahkan dosa bersama yang tidak disengaja, memengaruhi berkat dari YHWH dan bahkan membawa murka kolektif (yaitu, kutukan, lih. Ul 27; 28; 29).
buka semuaPendahuluan / Garis Besar
Full Life: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Penulis : Musa
Tema : Pembaharuan Perjanjian
Tanggal Penulisan: Sekitar 1405 SM
Latar Belakang
Kitab ini berisi amanat perpisa...
Penulis : Musa
Tema : Pembaharuan Perjanjian
Tanggal Penulisan: Sekitar 1405 SM
Latar Belakang
Kitab ini berisi amanat perpisahan Musa yang dalamnya ia mengulas kembali dan memperbaharui perjanjian Allah dengan Israel demi angkatan Israel yang baru. Mereka kini sudah mencapai akhir dari pengembaraan di padang gurun dan siap masuk ke Kanaan. Sebagian besar angkatan ini tidak mengingat Paskah yang pertama, penyeberangan Laut Merah, atau pemberian Hukum di Gunung Sinai. Mereka memerlukan pengisahan kembali yang bersemangat mengenai perjanjian, hukum Taurat, dan kesetiaan Allah, dan suatu pernyataan baru mengenai berbagai berkat yang menyertai ketaatan dan kutuk yang menyertai ketidaktaatan. Berbeda dengan kitab Bilangan yang mencatat pengembaraan "angkatan keluaran" bangsa Israel yang suka memberontak selama 39 tahun, kitab Ulangan meliputi masa yang pendek sekitar satu bulan pada satu tempat di dataran Moab sebelah timur Yerikho dan Sungai Yordan.
Ulangan ditulis oleh Musa (Ul 31:9,24-26; bd. Bil 4:44-46; Bil 29:1) dan diwariskan kepada Israel sebagai dokumen perjanjian untuk dibacakan seluruhnya di hadapan seluruh bangsa setiap tujuh tahun (Ul 31:10-13). Musa mungkin menyelesaikan penulisan kitab ini menjelang kematiannya sekitar tahun 1405 SM. Bahwa Musa menulis kitab ini ditegaskan oleh
- (1) Pentateukh Samaria dan Yahudi,
- (2) para penulis PL (mis. Yos 1:7; 1Raj 2:3; 2Raj 14:6; Ezr 3:2; Neh 1:8-9; Dan 9:11),
- (3) Yesus (Mat 19:7-9; Yoh 5:45-47) dan penulis PB yang lain (mis. Kis 3:22-23; Rom 10:19),
- (4) para cendekiawan Kristen zaman dahulu,
- (5) cendekiawan konservatif masa kini, dan
- (6) bukti di dalam kitab Ulangan sendiri (mis. kesamaan susunan dengan bentuk-bentuk perjanjian yang ditulis pada abad ke-15 SM). Kisah kematian Musa (pasal 34; Ul 34:1-12) sudah pasti ditambahkan segera sesudah peristiwa itu terjadi (sangat mungkin oleh Yosua) sebagai penghargaan yang layak bagi Musa, hamba Tuhan itu.
Tujuan
Sebelum menyerahkan kepemimpinan kepada Yosua untuk penaklukan Kanaan, maksud Musa mula-mula ialah untuk menasihati dan mengarahkan angkatan Israel yang baru tentang
- (1) perbuatan-perbuatan perkasa dan janji-janji Allah,
- (2) kewajiban mereka bertalian dengan perjanjian untuk beriman dan taat, dan
- (3) perlunya mereka menyerahkan diri untuk takut kepada Tuhan, hidup di dalam kehendak-Nya, serta mengasihi dan menghormati Dia dengan segenap hati, jiwa, dan kekuatan mereka.
Survai
Sebagai dokumen pembaharuan perjanjian, Ulangan disusun sesuai dengan perjanjian antar dua kerajaan ketika itu:
- (1) pengantar (Ul 1:1-5);
- (2) pendahuluan bertalian dengan sejarah (Ul 1:6--4:43);
- (3) syarat-syarat utama (Ul 4:44--26:19);
- (4) berbagai kutukan dan berkat (Ul 27:1--30:20); dan
- (5) berbagai ketetapan mengenai kesinambungan perjanjian itu (Ul 31:1--33:39).
Dengan segala kesungguhan yang dimilikinya, Musa mengulas kembali dan memperbaharui perjanjian Allah dengan Israel terutama melalui tiga amanat yang bersemangat.
- (1) Amanat Musa yang pertama membahas kembali sejarah dan kegagalan Israel sejak Gunung Sinai serta menantang angkatan yang baru itu untuk takut akan Allah dan taat kepada-Nya (Ul 1:6--4:43).
- (2) Amanat Musa yang kedua mengulas dan menerapkan banyak hukum perjanjian berhubungan dengan soal-soal seperti melaksanakan Sabat, penyembahan, kaum miskin, hari raya tahunan, warisan, hak milik atas harta benda, kebejatan seks, perlakuan hamba-hamba, dan pelaksanaan kehakiman (Ul 4:44--26:19).
- (3) Amanat Musa yang ketiga bernubuat tentang berkat dan kutukan yang akan menimpa Israel sesuai dengan ketaatan atau ketidaktaatan mereka (Ul 27:1--30:20). Pasal-pasal yang sisa termasuk pengangkatan Yosua oleh Musa sebagai penggantinya serta kesaksian mengenai wafatnya Musa (Ul 31:1--34:12).
Ciri-ciri Khas
Empat ciri khas menandai Ulangan.
- (1) Ulangan menyediakan bagi angkatan Israel yang baru (yang sebentar lagi akan masuk Kanaan) landasan dan motivasi yang diperlukan untuk mewarisi tanah yang dijanjikan dengan memusatkan perhatian kepada tabiat Allah dan perjanjian-Nya dengan Israel.
- (2) Ulangan merupakan "Kitab Hukum Kedua" karena di dalamnya Musa, pemimpin Israel yang berusia 120 tahun, menyatakan kembali dan merangkum (dalam bentuk khotbah) sabda Tuhan yang terdapat di dalam keempat kitab sebelumnya.
- (3) Ulangan merupakan "Kitab Kenangan." Nasihat yang khas dari Ulangan ialah, "Ingatlah ... dan jangan melupakan." Daripada mengemukakan usaha untuk mencari "kebenaran baru," Ulangan menasihati Israel untuk mempertahankan dan menaati kebenaran yang sudah dinyatakan Allah sebelumnya dalam Firman-Nya yang mutlak dan tidak berubah.
- (4) Dasar pikiran yang penting dalam kitab ini adalah rumusan "iman-tambah-ketaatan." Israel dipanggil untuk mempercayai Allah dengan segenap jiwa raga dan menaati perintah-perintah-Nya dengan tekun. Iman-tambah-ketaatan akan memungkinkan mereka mewarisi janji-janji berkat Allah yang penuh; ketiadaan iman dan ketaatan, pada pihak lain, akan mengakibatkan kegagalan dan hukuman.
Penggenapan Dalam Perjanjian Baru
Ketika Yesus dicobai oleh Iblis, Ia menanggapinya dengan mengutip ayat-ayat dari Ulangan (Mat 4:4,7,10 mengutip Ul 8:3; Ul 6:16; Ul 6:13). Ketika Yesus ditanya tentang hukum mana yang paling besar, Ia menjawab dari Ulangan (Mat 22:37; bd. Ul 6:5). Kitab-kitab PB mengutip atau mengacu kepada Ulangan hampir sebanyak 100 kali. Sebuah nubuat Mesianis yang jelas (Ul 18:15-19) disebutkan dua kali dalam Kisah Para Rasul (Ul 3:22-23; Ul 7:37). Sifat rohani Ulangan merupakan landasan dari penyataan PB.
Full Life: Ulangan (Garis Besar) Garis Besar
Pendahuluan
(Ul 1:1-5)
I. Wejangan Musa I:
Menceritakan Kembali Sejarah Israel yang Baru Mereka Alami
...
Garis Besar
- Pendahuluan
(Ul 1:1-5) - I. Wejangan Musa I:
Menceritakan Kembali Sejarah Israel yang Baru Mereka Alami
(Ul 1:6-4:43) - A. Meninggalkan Gunung Sinai
(Ul 1:6-18) - B. Ketidakpercayaan di Kadesy-Barnea
(Ul 1:19-46) - C. Pengembaraan di Padang Gurun
(Ul 2:1-15) - D. Menuju Dataran Moab
(Ul 2:16-3:29) - E. Nasihat Musa untuk Taat
(Ul 4:1-43) - II. Wejangan Musa II: Kewajiban-Kewajiban Utama Perjanjian
(Ul 4:44-26:19) - A. Kesepuluh Hukum
(Ul 4:44-5:33) - B. Shema dan Perintah-Perintah yang Penting
(Ul 6:1-25) - C. Berbagai Perintah, Janji, dan Peringatan Praktis
(Ul 7:1-11:32) - D. Berbagai Perintah Mengenai Penyembahan
(Ul 12:1-32) - E. Berbagai Perintah Mengenai Nabi-Nabi Palsu
(Ul 13:1-18) - F. Berbagai Perintah Mengenai Makanan, Persepuluhan,
dan Tahun Sabat
(Ul 14:1-15:23) - G. Berbagai Perintah Mengenai Hari Raya Tahunan
(Ul 16:1-17) - H. Berbagai Perintah Mengenai Pemimpin-Pemimpin
(Ul 16:18-18:22) - I. Berbagai Hukum Perdata dan Sosial
(Ul 19:1-26:19) - III.Wejangan Musa III: Memperbaharui dan Mengesahkan Perjanjian
(Ul 27:1-30:20) - A. Musa Memperingatkan Israel dengan Serius
(Ul 27:1-26) - B. Berkat-Berkat yang Dijanjikan untuk Ketaatan dan Kutukan-Kutukan
yang Dikenakan untuk Ketidaktaatan
(Ul 28:1-68) - C. Menguraikan Kembali Perjanjian dan Berbagai Nasihat
yang Berhubungan
(Ul 29:1-30:20) - IV. Berbagai Kegiatan Musa yang Terakhir dan Kematiannya
(Ul 31:1-34:12) - A. Musa Memperingatkan Israel dan Menahbiskan Yosua
(Ul 31:1-29) - B. Nyanyian Musa
(Ul 31:30-32:47) - C. Perintah Allah Bagi Musa
(Ul 32:48-52) - D. Musa Memberikati ke-12 Suku
(Ul 33:1-29) - E. Kematian dan Penguburan Musa, Ringkasan Terakhir
(Ul 34:1-12)
Matthew Henry: Ulangan (Pendahuluan Kitab)
Kitab ini adalah pengulangan dari banyak sejarah maupun hukum-hukum yang termuat dalam ketiga kitab sebelumnya. Pengulangan itu disampaikan Musa ke...
- Kitab ini adalah pengulangan dari banyak sejarah maupun hukum-hukum yang termuat dalam ketiga kitab sebelumnya. Pengulangan itu disampaikan Musa kepada Israel (baik secara lisan, supaya dapat membuat hati tergerak, maupun secara tulisan, supaya bisa tetap ada) tidak lama sebelum kematiannya. Tidak ada sejarah baru di dalamnya selain tentang kematian Musa pada pasal terakhir. Juga tidak ada pewahyuan baru kepada Musa, sejauh yang tampak, dan karena itu gaya penulisannya di sini tidak diawali dengan, seperti sebelumnya, Tuhan berfirman kepada Musa. Sebaliknya, hukum-hukum sebelumnya diulangi dan ditafsirkan, dijelaskan dan diperluas, dan beberapa perintah tertentu ditambahkan kepadanya, dengan berbagai macam alasan untuk menegaskannya. Dalam hal ini Musa ini mendapat ilham dan pertolongan ilahi, sehingga ini benar-benar merupakan firman Tuhan melalui Musa, sama seperti apa yang dikatakan kepadanya dengan suara yang terdengar dari dalam Kemah Pertemuan (Im. 1:1). Para penafsir Yunani menyebutnya Deuteronomy, yang berarti hukum kedua, atau cetakan kedua dari hukum Taurat, tanpa perubahan, sebab tidak perlu ada perubahan apa pun, tetapi dengan penambahan-penambahan, untuk membimbing umat lebih jauh lagi dalam berbagai macam persoalan yang tidak disebutkan sebelumnya. Nah,
- I. Terutama untuk menghormati hukum ilahilah bahwa hukum itu diulangi dalam kitab ini. Betapa besar perkara-perkara hukum yang diajarkan di sini, dan betapa tidak dapat dimaafkan orang-orang yang menganggapnya sebagai sesuatu yang asing! (Hos. 8:12).
- II. Pastilah ada alasan tertentu untuk menyebut kembali hukum itu sekarang. Angkatan yang pertama kali hukum itu diberikan sudah mati semuanya. Dan kini angkatan yang baru telah muncul, dan kepada mereka Allah ingin supaya hukum itu diulangi oleh Musa sendiri, supaya, sedapat mungkin tertanam dalam diri mereka selamanya. Sekarang mereka hendak mengambil alih kepemilikan tanah Kanaan, jadi Musa harus membacakan butir-butir kesepakatan kepada mereka, supaya mereka tahu dengan syarat dan ketentuan apa mereka harus menduduki dan menikmati tanah itu. Dan juga, supaya mereka memahami bagaimana harus hidup di sana.
- III. Akan sangat bermanfaat bagi angkatan yang baru muncul itu jika bagian-bagian hukum yang langsung berkaitan dengan hidup dan tata perilaku mereka dikumpulkan jadi satu. Sebab hukum-hukum yang menyangkut para imam dan orang-orang Lewi, dan pelaksanaan jabatan-jabatan mereka, tidak diulangi. Bagi mereka hukum-hukum imamat itu cukup disampaikan satu kali. Tetapi, dalam belas kasihan terhadap kelemahan umat itu, hukum-hukum yang lebih menyangkut kepentingan umum disampaikan dua kali. Harus diberikan perintah demi perintah, dan aturan demi aturan (Yes. 28:10, KJV). Kebenaran-kebenaran Injil yang agung dan yang sangat diperlukan itu harus sering ditekankan kepada jemaat oleh hamba-hamba Kristus. Menuliskan hal ini lagi kepadamu, kata rasul Paulus, (Flp. 3:1) tidaklah berat bagiku dan memberi kepastian kepadamu. Apa yang sudah difirmankan Allah satu kali, perlu kita dengar dua kali, perlu kita dengar berkali-kali. Dan sungguh baik jika, sesudah semuanya itu, firman itu dipahami dan diindahkan sebagaimana mestinya. Dalam tiga hal Kitab Ulangan ini diagungkan dan dibuat menjadi terhormat:
- 1. Raja yang diangkat atas mereka akan menuliskan salinannya dengan tangannya sendiri, dan membaca isinya seumur hidupnya (ps. 17-19).
- 2. Hukum itu harus ditulis di atas batu-batu besar yang dikapur, pada saat mereka menyeberangi sungai Yordan (Ul. 27:2-3).
- 3. Hukum itu harus dibaca di depan semua orang setiap tahun ketujuh, pada hari raya Pondok Daun, oleh para imam, dengan didengar oleh seluruh orang Israel (Ul. 31:9, dst.). Injil adalah sejenis Kitab Ulangan, hukum kedua, hukum penyembuh, hukum rohani, hukum iman. Melalui Injil kita berada di bawah hukum Kristus, dan Injil adalah hukum yang menyempurnakan mereka yang datang mengambil bagian di dalamnya.
- Kitab Ulangan ini dimulai dengan sebuah ulangan singkat tentang peristiwa-peristiwa yang paling luar biasa yang terjadi di antara orang Israel sejak mereka datang dari gunung Sinai. Dalam pasal keempat kita mendapati ajakan yang penuh kesungguhan hati untuk berlaku taat. Dalam pasal kedua belas, dan seterusnya sampai pasal kedua puluh tujuh, diulangi banyak hukum tertentu, yang ditegaskan (ps. 27 dan 28) dengan janji-janji dan ancaman-ancaman, berkat-berkat dan kutuk-kutuk, yang disatukan menjadi sebuah perjanjian (ps. 29 dan 30). Semua hal ini diusahakan agar diingat terus di antara bangsa itu (ps. 31), khususnya melalui sebuah lagu (ps. 32), lalu Musa menutup dengan sebuah berkat (ps. 33). Semuanya ini disampaikan oleh Musa kepada orang Israel dalam bulan terakhir hidupnya. Seluruh kitab ini hanya memuat sejarah selama dua bulan. Bandingkan pasal 1:3 dengan Yosua 4:19, di mana kita dapati hari-hari terakhir dari masa dua bulan ini bangsa Israel berkabung bagi Musa. Lihatlah betapa sibuknya orang besar dan baik itu berusaha berbuat baik ketika ia tahu bahwa waktunya sudah singkat. Betapa cepat langkahnya ketika ia sudah mendekati tempat peristirahatannya. Demikian pula halnya, kita mempunyai lebih banyak catatan tentang apa yang dikatakan dan dilakukan oleh Juruselamat kita yang terpuji dalam minggu terakhir hidup-Nya daripada dalam waktu-waktu lain. Kata-kata terakhir dari orang-orang yang terkemuka menimbulkan, atau akan menimbulkan, kesan-kesan yang mendalam. Amatilah, bagi kehormatan kitab ini, bahwa ketika Juruselamat kita menjawab godaan-godaan Iblis dengan perkatan Ada tertulis, Ia mengambil semua kutipan-Nya dari kitab ini (Mat. 4:4, 7, 10).
Jerusalem: Ulangan (Pendahuluan Kitab) PENGANTAR
JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI
Kelima buku pertama Kitab Suci merupakan suatu kesatuan yang oleh orang-orang Yahudi diberi nama "Hukum&...
PENGANTAR
JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI
Kelima buku pertama Kitab Suci merupakan suatu kesatuan yang oleh orang-orang Yahudi diberi nama "Hukum", Torah, yang dalam bahasa Arab menjadi Taurat. Bukti yang pasti dan pertama tentang nama ini dapat kita jumpai dalam kata pembukaan kitab Bin Sirakh. Istilah Taurat lazim dipakai pada permulaan tarikh Masehi dan juga dalam Perjanjian Baru, Mat 5:17, Luk 10:26; bdk Luk 24:44.
Karena ingin mempunyai naskah-naskah yang dapat ditangani, maka orang-orang yahudi membagi-bagikan Kitab yang terlalu tebal in menjadi lima gulungan yang hampir sama besarnya. Pembagian ini menyebabkan bahwa kitab Taurat, di kalangan orang berbahasa Yunani, diberi judul: he pentateuchos (biblos), artinya: "Kitab berjilid lima", yang dalam bahasa Latin disalin dengan judul Pentateuchus (liber). Sedangkan orang-orang Yahudi yang berbahasa Ibrani menyebutkannya juga "Seperlima kitab Taurat".
Adanya pembagian atas kelima kitab ini sebelum tarikh Masehi terbukti oleh terjemahan Yunani Septuaginta. Septuaginta menyebut jilid-jilid itu menurut isinya: Kejadian (yang dimulai dari asal mula dunia), Imamat (yang memuat peraturan-peraturan para imam dari suku Lewi), Bilangan (judul ini dikarenakan bilangan-bilangan dalam bab 1-4). Ulangan ("Hukum yang kedua", menurut salah satu tafsiran Yunani atas Ul 17:18). Nama-nama dari terjemahan Yunani itu menjadi lazim dalam Gereja. Namun dalam bahasa Ibrani, orang-orang Yahudi dulu dan sampai sekarang menyebut masing-masing kitab itu menurut kata pertamanya atau dengan kata penting pertama yang terdapat dalam teksnya.
Kitab Kejadian dapat dibagi atas dua bagian yang tidak sama panjangnya. Sejarah permulaan, Kej 1:1-11:32, merupakan semacam-macam serambi terbuka menuju sejarah penyelamatan yang akan diceritakannya dalam seluruh Kitab Suci. Sejarah itu dimulai dengan ceritera tetntang awal jadinya dunia dan menyangkut seluruh umat manusia. Dikisahkan didalamnya penciptaan alam semesta dan manusia, dosa pertama dan akibat-akibatnya, lalu kemerosotn moril yang makin hari makin bertambah besar dan yang akhirnya diberi hukuman melalui air bah. Mulai dari Nuh, bumi mulai dihuni kembali oleh bangsa manusia, namun daftar-daftar silsilah semakin dipersempit dan akhirnya terpusat perhatiannya pada Abraham, bapa bangsa terpilih. Sejarah para bapa bangsa, Kej 12:1-50:26, menampilkan tokoh-tokoh leluhur bangsa Israel. Abraham ialah seorang beriman; ketaatannya diganjar Allah dengan janji, bahwa dia sendiri akan memperoleh keturunan dan keturunannya akan mendapat Tanah Suci, Kej 12:1-25:18. Yakub berwatak penipu; ia berhasil menyingkirkan Esau, kakaknya, dengan licik memperoleh berkat bapanya Ishak dan dalam hal menipu melebihi pamannya, Laban. Namun segala kepandaiannya itu tidak akan berguna, seandainya Allah sendiri tidak mengutamakan Yakub sejak kelahirannya dari Esau dan tidak mengulagi janji perjanjian yang dahulu diberikanNya kepada Abraham, Kej 25:19-36:43. Dibandingkan dengan Abraham dan Yakub, maka Ishak seorang tokoh yang kurang menonjol. Riwayat hidupnya hanya diceritakan demi kehidupan ayahnya, Abraham, dan anaknya yaitu Yakub. Kedua belas anak Yakub adalah leluhur kedua belas suku Israel. Riwayat salah seorang di antaranya dikisahkan pada seluruh bagian terakhir kitab Kejadian; bab 37-50 (kecuali 38 dan 49) adalah kisah Yusuf, orang berhikmat. Kisah tersebut berbeda sifatnya dengan kisah-kisah yang mendahuluinya. tidak ada campur tangan langsung dari Allah atau pewahyuan baru. Seluruh kisah itu berupa suatu pengajaran: kebaikan orang berhikmat mendapat ganjarannya dan Penyelenggaraan Ilahi memanfaatkan kedosaan manusia untuk tujuan yang baik.
Kitab Kejadian merupakan suatu kisah yang utuh dan lengkap, yaitu riwayat para leluhur. Ketiga kitab yang berikut merupakan kesatuan tersendiri. Dalam rangka kehidupan Musa, diceritakan di dalamnya pembentukan umat terpilih serta diberinya hukum sosial dan agama umat itu.
Kitab Keluaran berkisar pada dua tema pokok: pembebasan dari Mesir, Kel 1:1- 15,21 dan Perjanjian di gunung Sinai, Kel 19:1-40:38. Kedua tema itu dihubungkan satu sama lain oleh suatu tema tambambahan yaitu perjalanan di padang gurun, Kel 15:22-18:27. Dalam bagian ini, Musa yang di gurun Allah telah menerima wahyu nama Yahwe mengantar orang-orang Israel dari perbudakan di negeri Mesir sampai ke gunung yang sama. Di sana dalam penampakan yang mendahsyatkan Allah mengikat perjanjian dengan umatNya serta memaklumkan hukum- hukum-Nya kepadanya Perjanjian baru saja diadakan itu, dibatalkan oleh bangsa Israel dengan menyembah lembu emas. Akan tetapi Allah mengampuni umatNya, lalu membaharui perjanjian itu. Suatu rangkaian peraturan mengatur ibadat bangsa Israel di padang gurun.
Kitab Imamat yang hampir berisikan peraturan melulu, menghentikan untuk sementara kisah peristiwa-peristiwa Kitab ini berisikan: peraturan untuk upacara korban, Im 1:1-7:38; upacara pentahbisan para imam yang dijalani Harun serta anak- anaknya, Im 8:1-10:20; peraturan tentang tahir dan najis, Im 11:1-15:33, serta upacara ibadat hari raya Pendamaian, 16. Lalu menyusul "Hukum Kekudusan", Im 17:1-26:46, yang memuat juga suatu penanggalan liturgis, 23, dan berakhir dengan berkat- berkat dan kutukan-kutukan, 26. Sebagai tambahan, bab 27 merumuskan syarat- syarat tebusan bagi manusia, hewan dan barang yang dikuduskan bagi Yahwe.
Kitab Bilangan menyambut kembali tema perjalanan di padang gurun. Keberangkatan dari gunung Sinai didahului oleh cacah jiwa, Bil 1:1-4:49, dan persembahan dalam jumlah besar buat pentahbisan Kemah Suci, 7. Sesudah merayakan Paskah untuk kedua kalinya, bangsa Israel meninggalkan gunung Sinai, Bil 9:1-10:36, dan lambat laun mendekati Kadesy. Dari situ diadakan suatu percobaan memasuki negeri Kanaan bagian Selatan yang akhirnya gagal, Bil 11:1-14:45. Sesudah tinggal di Kadesy selama beberapa waktu, bangsa Israel berangkat lagi dan tiba di padang Moab, di seberang kota Yerikho, Bil 20:1-25:18. Bangsa Midian dikalahkannya dan suku-suku Gad dan Ruben menetap di seberang Yordan, Bil 31:1-32:42. Suatu daftar meringkaskan tahap-tahap perjalanan di gurun, Bil 33. Ditengah cerita-cerita yang disebut tadi dapat kita jumpai beberapa kumpulan perundangan yang melengkapi perundangan Sinai atau menyiapkan pendudukan Tanah Kanaan,Bil 5:1-6:27; 8:15-19; 26-30; 34-36.
Kitab Ulangan mempunayi susunan khas, sebab merupakan semacam buku undang- undang sipil dan agama, Ul 12:1-26:15, yang disisipkan ke dalam wejangan panjang Musa Ul 5-11 dan Ul 26:16-28:68 Kumpulan ini sendiri didahului oleh wejangan Musa pertama, Ul 1-4, disusul oleh wejangan yang ketiga, Ul 29-30, lalu dilengkapi dengan beberapa berita mengenai akhir kehidupan Musa: pengangkatan Yosua, nyanyian dan berkat Musa serta kematiannya, Ul 31-34. Undang-undang kitab ini mengulangi sebagian undang yang diumumkan di padang gurun. Wejangan-wejangan yang kita jumpai dalam kitab ini mengingatkan peristiwa-peristiwa besar di saat keluaran, di gunung Sinai dan permulaan perebutan tanah yang dijanjikan; wejangan-wejangan tersebut mengungkapkan arti religius peristiwa-peristiwa itu, menekankan makna perundangan dan mengajak bangsa Israel supaya tetap setia kepada Allah.
KOMPOSISI DAN GAYA SASTRA
Setidak-tidaknya sejak permulaan tarikh Masehi, Musa dianggap sebagai penyusun kumpulan yang besar ini. Kristus dan para rasul menuruti pendapat tersebut, Yoh 1:45; 5:45-47; Rom 10:5. Namun tradisi yang paling tua tidak pernah dengan tegas membenarkan pendapat, bahwa Musa adalah penyusun seluruh Pentateukh. Apabila di dalam Pentateukh sendiri terdapat (jarang sekali) kalimat: "Musa menulis", maka ungkapan ini menyangkut bagian-bagian tertentu saja. Sebenarnya penyelidikan ilmiah dan modern terhadap kitab-kitab tersebut, menampilkan perbedaan-perbedan gaya bahasa, pengulangan dan kekacauan dalam cerita, yang menjadi penghalang untuk memandang kumpulan ini sebagai sebuah karya yang seluruhnya dikerjakan oleh seorang pengarang saja. Sesudah banyak penyelidikan yang dilakukan dengan hati-hati, para kritikus yang hidup pada akhir abad ke-19, khususnya di bawah pengaruh karya-karya Graf dan Wellhause, mencetuskan teori begini: pentateukh adalah kumpulan yang terdiri dari empat buah dokumen yang berlain-lainan usia dan lingkungan asalnya, namun semuanya berasal dari zaman sesudah Musa. Aslinya ada dua dokumen berisikan ceritera yakni Yahwista (J), yang mulai dari kisah penciptaan mempergunakan nama Yahwe, yaitu nama Allah yang diwahyukan kepada Musa, dan Elohista (E), yang menyebut Allah dengan nama umum yaitu Elohim. Dokumen Yahwista, menurut teori ini, mendapat bentuk tertulis dalam abad ke-9 di Yehuda, sedangkan Elohista sedikit kemudian mendapat bentuknya di Israel. Sesudah musnahnya Kerajaan Utara, kedua dokumen itu dilebur menjadi satu (JE). Sesudah raja Yosia, kitab Ulangan (D) ditambahkan kepada gabungan tadi (JED). Sehabis Pembuangan, Kitab Hukum Para Imam (P), yang terutama berisikan peraturan-peraturan dan beberapa ceritera, disatukan dengan kumpulan tadi dan menjadi rangka dan bingkainya (JEDP).
Teori dokumen yang klasik ini , yang juga dihubungkan dengan suatu gagasan tentang evolusi paham-paham keagamaan bangsa Israel, karena kali dipersilahkan. Dewasa inipun seluruh teori tersebut masih ditolak oleh sebagian para ahli. Sejumlah ahli lain menerimanya dengan perubahan-perubahan yang cukup penting. Tidak ada dua orang ahlipun yang seluruhnya sependapat dalam menentukan bagian- bagian Pentateukh manakah yang termasuk ke dalam masing-masing dokumen. Terutama di masa sekarang ini para ahli sependapat, bahwa penyelidikan dari segi bahasa saja tidak cukup menerangkan cara digubahnya Pentateukh. Penyelidikan bahasa itu masih perlu dilengkapi dengan studi tentang bentuk sastra dan tradisi lisan atau tertulis yang mendahului pengubahan sumber-sumber Pentateukh. Masing-masing dokumen, bahkan yang paling mudapun (P), memuat unsur-unsur yang sangat tua. Kesusastraan kuno di Timur Dekat yang ditemukan kembali serta kemajuan ilmu arkheologi dan sejarah, yang membuka pengetahuan baru tentang kebudayaan- kebudayaan dan bangsa-bangsa yang bertetangga dengan Israel, membuktikan, bahwa sebagian besar undang atau peraturan yang terdapat dalam Pentateukh sangat serupa dengan undang atau peraturan di luar Kitab Suci dan lebih tua usianya dari pada yang ditetapkan buat "dokumen-dokumen"tadi. Ternyata pula sejumlah ceritera Kitab Suci mengadaikan lingkungan lain dan lebih tua dari pada lingkungan tempat "dokumen-dokumen" itu disusun. Macam-macam tradisi dari zaman dahulu, baik hukum maupun ceritera, terpelihara di tempat-tempat suci atau turun-temurun diceriterakan oleh ahli-ahli ceritera di kalangan rakyat. Tradisi- tradisi itu dikumpulkan menjadi kumpulan-kumpulan lebih kurang besar, lalu dituliskan atas desakan kalangan-kalangan tertentu atau oleh seorang tokoh yang berperan penting. Hanya penggubahan-penggubahan itu bukanlah tahap terakhir. Sebaliknya kumpulan-kumpulan tradisi itu disadur kembali, ditambah dan akhirnya digabungkan satu sama lain menjadi Pentateukh yang kita miliki. "Sumber-sumber" tertulis dari Pentateukh merupakan tahap-tahap penting dalam perkembangan yang lama. Aliran-aliran tradisi yang lebih tua seolah-olah tersimpul di dalamnya, lalu mengalir terus dan berkembang.
Banyaknya aliran tradisi tersebut merupakan kenyataan yang menjelaskan adanya ceritera dobel, pengulangan dan pertentangan-pertentangan yang mengherankan pembaca mulai dari halaman-halaman pertama kitab Kejadian; dua kisah mengenai penciptaan, Kej 1:1-2:4a dan Kej 2:4b-3:24; dua silsilah Kain-Keni-Kenan, Kej 4:17 dst dan Kej 5:12-17; gabungan dua kisah tentang air bah, Kej 6-8. dalam riwayat para bapa bangsa, perjanjian Abraham diceriterakan sebanyak dua kali, Kej 15 dan Kej 17; dua kali Hagar diusir, Kej 16 dan Kej 21; ada tiga ceritera tentang nasib malang isteri seorang Bapa Bangsa di negeri asing, Kej 12:10-20; 20; 26:1-11; gabungan dua ceritera tentang Yusuf dan saudara- saudaranya, yang terdapat dalam bab-bab terakhir kitab Kejadian. Terdapat pula dua kisah tentang panggilan Musa, Kej 3:1-4; 17 dan Kej 6:2-7:7, dua mujizat air di Meriba, Kej 17:1-7 dan Bil 20:1-13; dua teks Dekalog, Kej 20:1-17 dan Ul 5:6-21; empat penanggalan liturgis, Kej 23:14-19; 34:18-23; Im 23; Ul 16:1-16. Dapat dikemukakan banyak contoh lain lagi. Berdasarkan kesamaan bahasa, gaya bahasa dan gagasan-gagasan bagian-bagian tertentu dari Pentateukh dapat dikelompokkan, sehingga tampillah kesatuan-kesatuan (ceritera-ceritera dan hukum-hukum) yang berbeda satu sama lain dan yang l.k. utuh-lengkap. Dengan demikian ditemukan empat aliran tradisi.
Tradisi "Yahwista" (disebut demikian karena mulai dengan kisah penciptaan mempergunakan nama Allah yang khusus yaitu Yahwe) mempunyai gaya bahasa yang hidup dan berwarna-warni; melalui bahasa penuh gambar dan berkat bakat berceritakan yang mengagumkan, tradisi ini menjawab secara mendalam pertanyaan- pertanyaan serius yang dimbul dalam hati setiap manusia; ungkapan-ungkapan manusiwi yang dipakainya dalam berceritera tentang Allah, menyembunyikan suatu rasa keagamaan yang bermutu tinggi. Sebagaimana pengantar ke dalam sejarah para leluhur Israel, disajikannya sebuah ringkasan sejarah umat manusia sejak penciptaan pasangan manusia pertama. Tradisi in berasal dari Yehuda dan barangkali bagiannya yang terpenting dicatat di zaman pemerintahan raja Salomo. Dalam kumpulan teks yang dikatakan termasuk tradisi ini, kadang-kadang ditemukan sebuah tradisi sejalan, yang asal-usulnya sama juga, tetapi memantulkan gagasan- gagasan yang kadang-kadang lebih kuno dan kadang-kadang berbeda-beda dengan yang lazim dalam Yahwista; kepada tradisi itu diberi tanda Y 1(Yahwista yang pertama) atau L (sebab berasal dari kalangan kaum awam) atau N (sebab berasal dari suku- suku Badui). Pembedaan ini tampaknya dapat dibenarkan, namun sukar menentukan, apakah di sini terdapat suatu tradisi yang berdiri sendiri ataukah hanya beberapa unsur saja yang diambil-alih oleh tradisi Yahwista dengan mengindahkan coraknya yang asli.
Tradisi "Elohista" yang ciri khas lahiriahnya ialah penggunaan nama umum bagi Allah (Elohim), berbeda dengan tradisi Yahwista, karena gaya bahasanya lebih sederhana dan juga kurang menarik, lagi pula karena dalam hal kesusilaan lebih banyak tuntutannya dan karena usahanya mempertahankan jarak yang memisahkan manusia dengan Allah. Dalam tradisi ini tidak terdapat ceritera- ceritera tentang asal jadinya dunia; ia mulai dari Abraham. Barangkali tradisi ini lebih muda dari pada tradisi Yahwista dan biasanya dikatakan berasal dari suku-suku Utara. Beberapa ahli tidak menyetujui adanya tradisi Elohista terpisah. Mereka menganggap hipotesa tentang pelengkapan, penyempurnaan atau penyadaran yang diadakan terhadap karya Yahwista sebagai hipotesa yang sudah cukup memuaskan. tetapi teori tentang adanya suatu tradisi dan penulisan tradisi E, yang mula-mula berdiri sendiri, tidak hanya didukung oleh ciri-ciri khas pada gaya bahasa dan ajaran tetapi juga oleh perbedaan dengan J dalam asal-usulnya. Teori ini didukung pula oleh kenyataan, bahwa mulai dari Abraham sampai dengan ceritera-ceritera tentang wafatnya Musa, kisah E yang sejalan dengan kisah J, cukup lengkap sambil berbeda dengan J.
Maka satu hal penting perlu diperhatikan. Kendati corak-corak yang membeda- bedakannya, namun ceritera-ceritera Yahwista dan Elohista pada kahekatnya mengisahkan sejarah yang sama. Jadi kedua tradisi ini mempunyai titik-pangkal yang sama. Suku-suku Israel di Utara dan di Selatan mempunyai tradisi yang sama. Tradisi itu menertibkan kenangan-kenangan bangsa Israel dalam hal sejarahnya, ialah: urutan ketiga bapa bangsa Abraham, Ishak dan Yakub, keluaran dan Mesir yang digabungkan dengan penampakan Allah di gunung Sinai, pengikatan Perjanjian di gunung Sinai yang dihubungkan dengan pendudukan daerah Trans-Yordania, yang menjadi tahap terakhir sebelum direbutnya Tanah Terjanji. Tradisi bersama ini mulai terbentuk secara lisan dan mungkin juga secara tertulis sejak zaman para Hakim, yakni sejak Israel mulai menjadi suatu bangsa.
Tradisi Yahdisi maupun Elohista memuat hanya sedikit teks berupa hukum; yang paling berarti ialah Kitab Hukum Perjanjian yang akan dibicarakan nanti. Padahal sebaliknya, hukum-hukum merupakan urat tradisi Para Imam. Hukum-hukum itu khususnya mengenai Bait Suci, korban-korban dan hari-hari raya, pribadi dan tugas Harun serta keturunannya. Tetapi di samping bagian-bagian yang berisikan hukum atau yang mengenai lembaga-lembaga keagamaan itu, tradisi Para Imam memuat juga cerita. Cerita-cerita itu khususnya menjadi terperinci mana kala dapat mengungkapkan perhatian khusus yang diberikan oleh tradisi Para Imam kepada hukum dan ibadat. Tradisi in menggemari angka-angka dan silsilah-silsilah. Karena perbendaharaan kata yang khas dan gaya bahasanya yang abstrak, tradisi itu mudah dikenal Inilah tradisi para imam Bait Suci di Yerusalem. Walaupun di dalamnya terpelihara macam-macam unsur kuno, namun tradisi ini baru terwujud di masa pembuangan Israel dan baru umum diterima dan mulai beredar setelah Israel kembali dari pembuangan. Di dalamnya dibeda-bedakan beberapa lapisan atau tahap penggubahan. Selebihnya sulit ditentukan, apakah tradisi in pernah berdiri sendiri sebagai sebuah karya tertulis. Agaknya lebih mungkin, bahwa seseorang atau beberapa orang yang mewakili tradisi para imam di Yerusalem itu memungut bahannya dan tradisi-tradisi yang sudah ada, lalu menggubah dan menerbitkan Pentateukh seperti sekarang ada.
Dalam kitab Kejadian garis-garis ketiga tradisi tersebut, yakni Yahwista, Elohista dan Para Imam, agak mudah diikuti. Sehabis kitab Kejadian tradisi Para Imam gampang saja dipisahkan dari kedua tradisi lain, terutama dalam bagian terakhir kitab Keluaran, seluruh kitab Imamat dan bagian-bagian besar dari kitab Bilangan. Tetapi sehubungan dengan bahan lain dalam ketiga kitab itu sukar ditentukan mana termasuk tradisi Yahwista dan mana termasuk tradisi Elohista. Sehabis kitab Bilangan, ketiga tradisi tersebut menghilang sama sekali sampai muncul kembali dalam bab 31 dan 34 dari kitab Ulangan. Ketiga tradisi tersebut diganti dengan tradisi lain, yakni tradisi Ulangan(D). Tradisi ini dapat dikenal melalui bahasa yang khas, yaitu bahasa berlebih-lebihan dan berupa seni berpidato, di mana sering terulang ungkapan-ungkapan yang tetap sama; dapat dikenal melalui ajaran yang terus-menerus ditegaskan kembali, yaitu bahwa dari antara segala bangsa, Allah telah berkenan memilih Israel sebagai umatNya. Tetapi pilihan itu dan perjanjian yang telah mengukuhkannya bersyarat kesetiaan Israel kepada Hukum Allahnya dan kepada Ibadat resmi yang harus diadakan bagiNya dalam satu Bait Suci saja. Kitab Ulangan merupakan tahap terakhir sebuah tradisi yang berdekatan dengan tradisi Elohista dan dengan gerakan para nabi. Tetapi suara tradisi D itu sudah terdengar dalam beberapa bagian Kitab Suci yang agak tua. Bagian inti kitab Ulangan boleh jadi memuat adat-istiadat Kerajaan Utara yang oleh orang-orang Lewi dibawa ke Yehuda sesudah kerajaan Samaria musnah. Kitab hukum yang barangkali sudah diberi kerangka sebuah wejangan Musa itu disimpai dalam Bait Suci di Yerusalem. Di zaman raja Yosia ditemukan kembali, lalu diumumkan untuk mendukung pembaharuan agama di Yehuda. Kitab itu diterbitkan kembali (dengan tambahan atau saduran) pada awal masa pembuangan.
Berpangkal pada kumpulan-kumpulan tradisi yang berbeda-beda itu, kitab Pentateukh bertahap-tahap tumbuh dan digubah. Tetapi sukar menentukan waktunya masing-masing tahap dikerjakan. Tradisi Yahwista dan Elohista digabungkan di Yehuda pada akhir zaman kerajaan, barangkali di masa pemerintahan Hizkia, sebab berdasarkan Ams 25:1 kita ketahui, bahwa di zaman itu karya-karya sastra kuno dikumpulkan. Menjelang akhir masa Pembuangan, kitab Ulangan, yang dianggap sebagai kitab hukuman yang diberikan oleh Musa di padang Moab, sididipkan antara bagian terakhir kitab Bilangan dan ceritera-ceritera tentang pengangkatan Yosua dan kematian Musa, Ul 31 dan 34. Bisa jadi , bahwa tidak lama kemudian pada kitab ini ditambahkan tradisi Para Imam, atau, jikalau ini lebih disukai, bahwa para penggubah pertama dari kalangan para imam mulai menangani kitab itu. Tetapi bagaimanapun juga "Taurat Musa", yang dibawa dari Babel oleh Ezra, rupa-rupanya adalah kitab Pentateukh yang bentuknya sudah mendekati bentuk yang paling akhir.
Hubungan antara Pentateukh dengan kitab-kitab Alkitab berikut menjadi sebab timbulnya pelbagai hipotesa yang saling bertentangan. Sejak lama sementara ahli Kitab bicara tentang "Heksateukh", yaitu tentang sebuah kitab yang berjilid enam, yang mencakup juga kitab Yosua dan bagian pertama kitab Hakim-hakim. Mereka menemukan di dalamnya lanjutan ketiga sumber Pentateukh, yakni J, E dan P. Mereka menekankan, bahwa tema janji yang begitu sering muncul dalam ceritera- ceritera Pentateukh menuntut adanya dalam tradisi itu ceritera-ceritera yang mengisahkan pula pelaksanaan janji-janji tersebut, ialah perebutan Tanah Terjanji. Menurut pendapat mereka, kitab Yosua baru kemudian dipisahkan dari kesatuan itu, lalu menjadi kitab pertama dari kitab-kitab sejarah. Sebaliknya, pengarang-pengarang yang lebih baru bicara mengenai "Tetrateukh", yakni tentang kitab yang berjilid empat, yang tidak mencakup kitab Ulangan. Menurut mereka, kitab Ulangan mula-mula dipakai sebagai pendahuluan sebuah kitab sejarah yang berlangsung sampai dengan akhir masa para raja(karenanya kita Sejarah itu diistilahkan sebagai kitab "Sejarah Ulangan"). Kemudian kitb Ulangan dipisahkan dari kitab sejarah tersebut, waktu orang ingin mengumpulkan di dalam satu karya - yaitu Pentateukh kita - segala sesuatunya yang menyangkut diri Musa serta karyanya. Pendapat yang kedua inilah yang dalam terbitan Kitab Suci ini akan dituruti dalam kata pengatar bagi masing-masing kitab sejarah dan diandaikan dalam beberapa catatan, walaupun di sana-sini pendapat itu akan dirubah seperlunya. Hanya perlu tetap diingat, bahwa semuanya hanya berupa hitopesa. Tetapi juga pendapat dahulu mengenai Heksateukh berupa hipotesa saja.
Sudah jelaslah kiranya, bahwa ketidak-pastian yang sama menyangkut sejumlah besar persoalan yang ditimbulkan oleh caranya Pentateukh digubah. Memang kitab itu digubah selama sekurang-kurangnya enam abad dan ia mencerminkan perubahan- perubahan yang dialami hidup kebangsaan dan keagamaan Israel. Namun kendati pasang surut yang dialaminya itu, perkembangan Pentateukh pada pokoknya nampaklah homogen. Sudah dikatakan di atas, bahwa tradisi-tradisi yang berupa ceritera berasal dari zaman terbentuknya bangsa Israel. Dengan memperhatikan seperlunya perbedaan, maka hal yang sama boleh dikatakan tentang bagian-bagian Pentateukh yang berisikan hukum. Bagian-bagian itu memuat hukum sipil dan agama yang berkembang bersama dengan masyarakat yang dipimpin olehnya, tetapi asal- usul hukum itu bercampur dengan asal-usul bangsa itu sendiri. Ada kintinuitas dalam perkembangan dan kontinuitas itu mempunyai dasar keagamaan: iman akan Yahwelah yang mempersatukan bangsa itu dan iman akan Yahwe itu dibayangi oleh pribadi Musa. Dialah pangkal hidup keagamaan bangsanya dan diapun sebagai yang pertama memberi hukum dan undang-undang kepada bangsanya. Tradisi-tradisi sebelumnya yang terarah kepada Musa dan kenangan akan kejadian-kejadian yang dipimpin olehnya, akhirnya menjadi kisah sejarah terbentuknya bangsa Israel. Untuk seterusnya agama Musalah yang menentukan kepercayaan dan adat-istiadat keagamaan Israel. Sebab hukum Musa tetap menjadi pedoman bagi bangsa itu. Penyesuaian-penyesuaian yang dituntut oleh perubahan-perubahan zaman diadakan menurut jiwa dan semangat Musa dan ditempatkan di bawah kewibawaannya. Tidaklah penting, bahwa kita tidak dapat dengan pasti menentukan satu bagianpun dari Pentateukh sebagai karya Musa sendiri, sebab dialah yang menjadi tokoh utama bagi seluruh kitab itu. Oleh karenanya tidak kelirulah tradisi Yahudi yang menyebut Pentateukh sebagai Kitab Taurat Musa.
CERITERA-CERITERA DAN SEJARAH
Tidaklah bijaksana, jikalau dari pada tradisi-tradisi yang merupakan pusaka yang hidup bagi suatu bangsa dan yang membangun rasa persatuannya dan melandaskan kepercayaannya, akan kita tuntut apa yang dapat dituntut dari pada ahli ilmu sejarah dalam arti modern. namun tidaklah adil juga menyangkal adanya kebenaran di dalamnya hanya karena tidak adanya norma-norma ilmu sejarah modern.
Kesebelas bab pertama kitab Kerajaan perlu diperhatikan secara tersendiri. Secara populer diceriterakan di dalamnya awal-mula bangsa manusia; dengan gaya bahasa yang sederhana dan penuh gambar, yang dengan mentalita bangsa yang kurang beradab, diungkapkannyalah kebenaran-kebenaran pokok yang menjadi pangkal seluruh tata keselamatan, yaitu: Allah menciptakan dunia pada awal mula; Allah terlibat langsung dalam penciptaan pria dan wanita; persatuan manusia; dosa leluhur pertama; kemerosotan dan hukuman turun-temurun yang dijatuhkan kepadanya. Akan tetapi kebenaran-kebenaran ini yang menyangkut dogma dan diperkuat oleh kewibawaan Kitab Suci, sekaligus merupakan fakta. apabila kebenaran-kebenaran ini memang pasti, maka di dalamnya diandaikan fakta-fakta riil, walaupun kita tidak mampu menentukan dengan tepat hal-ihwalnya, sebab terselubung dalam bungkusan mitos yang dipakaikan padanya sesuai dengan mentalita masa dan lingkungan yang bersangkutan.
Sejarah para bapa bangsa adalah sejarah keluarga; dikumpulkan di dalamnya kenangan-kenangan yang masih terpelihara mengenai para leluhur, yaitu Abraham, Ishak, Yakub dan Yusuf. Sejarah itu bersifat populer: ia gemar akan peristiwa- peristiwa yang menyangkut pribadi bapa-bapa bangsa dan diceriterakan dengan memakai daya khayal yang menyegarkan. Tidak ada usaha sedikitpun untuk menghubungkan ceritera-ceritera itu dengan sejarah umum. Selebihnya sejarah itu sejarah keagamaan; segala kejadian yang menentukan, disertai campur tangan Allah, sehingga tampaknya sebagai sejarah yang diatur oleh Penyelenggaraan Ilahi. Pendekatan ini secara teologis memang tepat, tetapi tidak peduli akan pengaruh sebab-sebab di luar Allah. Lagi pula semua peristiwa dikemukakan, dijelaskan dan dikumpulkan untuk membuktikan suatu kebenaran keagamaan, yaitu: ada satu Allah yang membentuk satu umat dan yang memberikan kepadanya satu negeri. Allah itu ialah Yahwe, umat itu tidak lain dari Israel dan negeri itu ialah Tanah Suci. Akan tetapi ceritera-ceritera itu adalah sejarah, sejauh dengan caranya sendiri mengisahkan peristiwa-peristiwa riil dan sejauh memberi gambaran tepat mengenai asal-usul dan pengembaraan leluhur Israel, mengenai ikatan-ikatan geografis dan etnis serta mengenai kelakuan moril dan religius mereka. Kesangsian-kesangsian yang dikemukakan tentang ceritera-ceritera itu seharusnya dijauhkan, mengingat bahwa ceritera-ceritera itu didukung oleh bukti- bukti yang dihasilkan oleh penemuan-penemuan terbaru di bidang sejarah dan arkheologi di negeri-negeri Timur Dekat.
Sesudah jangka waktu lama yang tidak ada beritanya kitab Keluaran maupun kitab Bilangan, yang masih bergema dalam bab-bab pertama kitab Ulangan, menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi sejak kelahiran sampai dengan kematian Musa yaitu: keluaran Israel dari Mesir, perhentian di daerah gunung Sinai, perjalanan menuju Kadesy, perjalanan melalui daerah Trans-Yordania dan menerapkannya Israel di padang Moab. Seandainya kebenaran historis peristiwa- peristiwa tersebut maupun pribadi Musa hendak disangkal, maka mustahillah menjelaskan kelanjutan sejarah Israel, kesetiaannya kepada Yahwe serta terlekatnya bangsa itu pada hukum Taurat. Namun perlu diingat, bahwa pentingnya kenangan-kenangan tersebut kehilangan bangsa Israel dan gemanya dalam ibadat memberi ceritera-ceritera itu ciri kisah kepahlawanan (misalnya penyeberangan laut) dan kadang-kadang rupa ibadat (Paskah). Setelah menjadi bangsa, Israel tampil di panggung sejarah umum. Walaupun tiada satu dokumen kunopun yang menyinggung Israel, kecuali satu tulisan pada tugu Firaun Merneptah yang tidak jelas maksudnya, namun apa yang diceriterakan oleh Kitab Suci tentang Israel, dalam garis-garis besarnya sesuai dan cocok dengan apa yang diberitahukan oleh teks-teks dan arkheilogi mengenai masuknya kelompok-kelompok bangsa Semit ke Mesir, mengenai tata negara di Delta Nil dan mengenai keadaan politik di wilayah di seberang sungai Yordan.
Tugas ahli ilmu sejarah modern ialah membandingkan berita-berita Kitab Suci dengan fakta-fakta sejarah umum. Dengan sikap hati-hati yang dikarenakan kurangnya petunjuk-petunjuk Kitab Suci serta ketidak-pastian khronologi kejadian-kejadian yang tidak termasuk Kitab Suci, dapat dikatakan: Abraham hidup di negeri Kanaan sekitar thn. 1850 seb. Masehi; Yusuf mencapai kedudukan menjalankan tugasnya di Mesir tidak lama sehabis thn. 1700; pada waktu yang sama "anak-anak Yakub" lainnya bergabung dengannya. Untuk menentukan waktu keluaran tidak dapat kita percaya petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam 1Rj 6:1 dan Hak 11:26, sebab petunjuk-petunjuk tersebut dimasukkan dan berasal dari perhitungan yang dibuat-buat. Walaupun demikian, Kitab Suci memberi satu petunjuk yang pasti; menurut teks kuno Kel 1:11, orang-orang Ibrani ikut membangun kota-kota bandar (perniagaan)Pitom dan Raamses. Maka peristiwa keluaran terjadi sesudah Firman Ramses II yang mendirikan kota Raamses itu naik takhta. Karya-karya besar itu dimulai pada awal pemerintahannya dan mungkin sekali kelompok di bawah pimpinan Musa meninggalkan Mesir di pertengahan pertama atau di sekitar pertengahan pemerintahannya yang amat lama (1290-1224), katakanlah di sekitar thn. 1250 seb Masehi atau sedikit sebelumnya. apabila kita perhatikan tradisi Kitab Suci mengenai Israel dipadang gurun yang berlangsung selama masa kehidupan satu keturunan, maka pendudukan daerah di seberang Yordan terjadi kurang lebih pada thn. 1225 seb. Masehi. Tanggal tersebut cocok dengan keterangan-keterangan dari ilmu sejarah umum tentang tempat kediaman para Firman dar wangsa ke-XIX di Delta Nil, tentang mundurnya kuasa negara Mesir di Siria-Palestina pada akhir pemerintahan Ramses II, dan tentang kerusuhan-kerusuhan yang pada akhir abad ke- 13 timbul di seluruh wilayah Timur Dekat, Tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan petunjuk-petunjuk dari arkheologi mengenai awal Zaman Besi yang bersamaan waktunya dengan menetapkan orang-orang Israel di Kanaan.
PERUNDANG-UNDANGAN
Dalam Kitab Suci Yahudi, Pentateukh disebut Taurat; dan memang sesungguhnya terdapatlah di dalamnya kumpulan peraturan yang mengatur kehidupan moral, sosial dan agama bangsa Israel. Bagi kita yang berpandangan modern, ciri yang paling menarik dalam hukum tersebut ialah sifat keagamaannya. Ciri ini dapat dijumpai juga dalam beberapa kitab hukum dari daerah Timur di zaman dahulu. Tetapi tidak ada satupun yang di dalamnya unsur profan dan unsur sakral bercampur baur dan saling meresapi dengan cara seperti yang terjadi dalam hukum Taurat Israel. Di Israel hukum didiktekan oleh Allah; hukum itu mengatur kewajiban-kewajiban terhadap Allah; undang-undangnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan keagamaan. Hal ini dengan sendirinya dapat dipahami buat peraturan-peraturan moral Dekalog atau buat hukum-hukum ibadat yang terdapat dalam kitab Imamat, akan tetapi jauh lebih berarti, bahwa dalam kumpulan yang sama bercampur-baurlah hukum-hukum perdata dan pidana serta perintah-perintah agama dan bahwa semuanya itu dikemukakan sebagai piagam perjanjian dengan Yahwe. Karena demikian halnya, maka pemakluman hukum-hukum itu secara wajar dihubungkan dengan ceritera- ceritera tentang peristiwa-peristiwa di padang gurun, di mana perjanjian itu diadakan.
Oleh karena hukum dibuat untuk dilaksanakan, maka timbullah keharusan menyesuaikannya dengan keadaan dan dengan zaman yang berubah-ubah. Dengan demikian menjadi jelas, mengapa dalam kumpulan-kumpulan yang nanti akan kita kupas, sekaligus dapat ditemukan unsur-unsur kuno maupun kaidah-kaidah ataupun peraturan-peraturan yang membuktikan adanya keperluan-keperluan baru. Di lain pihak, tidak dapat tidak Israel dalam hal in bergantung pada tetangga- tetangganya. Penetapan-penetapan tertentu dalam Kitab Hukum Perjanjian atau kitab Ulangan, mirip sekali dengan Kitab-kitab Hukum dari Mesopotamia, Kumpulan Hukum dari Asyur dan Kitab Hukum bangsa Het. Bukan pinjaman langsung, namun kesamaan-kesamaannya itu dapat diterngkan oleh pengaruh hukum asing atau oleh hukum adat yang sebagian merupakan milik bersama bangsa-bangsa Timur Dekat di zaman dahulu kala. Selebihnya sesudah keluarga dari Mesir dan perebutan negeri Kanaan, pengaruh Kanaan dalam peristiwa undang dan bentuk-bentuk ibadat sangat terasa sekali.
Dekalog ialah "Kesepuluh Firman" yang tergores di atas loh-loh batu di gunung Sinai. Ia memuat undang-undang dasar, baik di bisang kesusilaan maupun di bidang agama. Dekalog itu merupakan undang-undang dasar perjanjian. ia disajikan sebanyak dua kali, Kel 20:2-17 dan Ul 5:6-18, dengan perbedaan- perbedaan yang cukup besar. Kedua nas tersebut berasal dari sebuah bentuk Dekalog yang lebih tua dan lebih singkat. Bahwa Dekalog yang asli itu berasal dari Musa tidak dapat dibantah oleh argumen apapun.
Kitab Hukum (Elohista) Perjanjian, Kel 20:22-23:33(atau 20:24-23:9) disisipkan antara Dekalog dan ceritera tentang diikatnya perjanjian di gunung Sinai. Tetapi Kitab Hukum itu sesungguhnya berlatar-belakang suatu keadaan masyarakat di zaman kemudian dari zaman Musa. Kitab itu berisikan hukum-hukum dari suatu masyarakat kaum tani dan peternak. Perhatian khusus yang diberikan kepada ternak, perumahan, pekerjaan di ladang dan di kebun anggur mengandaikan bahwa Israel sudah lama menetap di negeri Kanaan. Baru di zaman itulah Israel dapat mengenai dan melaksanakan hukum adat, yang dari padanya Kitab Hukum tersebut mengambil bahannya. Hukum adat itupun dapat menerangkan, mengapa Kitab Hukum Perjanjian sampai dengan hal terperinci sangat serupa dengan kitab-kitab hukum dari daerah Mesopotamia. Namun Kitab Hukum Israel itu dijiwai oleh agama Yahwe dan karenanya kerap kali menantang peradaban negeri Kanaan. Dengan tidak mengatur dan menyusunnya dengan rapih, Kitab Hukum Perjanjian mengumpulkan berbagai kelompok perintah-perintah. Perintah-perintah itu berbeda baik isinya maupun perumpamaannya. Ada yang berupa syarat: Kalau hal ini atau itu terjadi, dilakukan, maka harus diperbuat begini begitu; maka perintah-perintah macam itu tidak mempunyai nada mutlak. Ada juga hukum-hukum yang berupa perintah/larangan dan yang secara mutlak berlaku. Kumpulan hukum-hukum itu mula-mula berdiri sendiri dan mendahului adanya kitab Ulangan. Sebab Kitab Ulangan memang memanfaatkan Kitab Hukum Perjanjian. Oleh karena kitab itu tidak menyinggung jabatan raja, maka boleh disimpulkan, bahwa berasal dari zaman para Hakim. Sebelum kitab Ulangan disusun, Kitab Hukum Perjanjian sudah disisipkan ke dalam ceritera-ceritera mengenai peristiwa-peristiwa di gunung Sinai.
Kitab Hukum yang tercantum dalam kitab Ulangan, Ul 12:1 - 26:13, merupakan bagian inti kitab Ulangan, yang ciri-ciri khasnya dan sejarahnya telah diuraikan di muka. Kitab Hukum ini meminjam sebagian hukum dari Kitab Hukum Perjanjian, tetapi menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam tata ekonomi dan sosial Israel. Sebagai contoh bandingkan soal penghapusan hutang dan status para budak, Ul 13:1-11 dan Kel 23:10-11; Ul 13:12-18 dan Kel 21:2-11. akan tetapi, mulai dari perintahnya pertama. Kitab Hukum ini langsung bertentangan dengan Kitab Hukum Perjanjian dalam satu hal penting: kitab Hukum Perjanjian membenarkan adanya banyak tempat suci, Kel 20:24, padahal kitab Ulangan menetapkan sebagai hukum bahwa hanya ada satu tempat ibadat saja, Ul 12:2-12. Pemusatan ibadat ini menyebabkan perubahan-perubahan dalam peraturan- peraturan lama yang menyangkut korban-korban, bagian sepersepuluh dan hari-hari raya. Kitab Hukum Ulangan memuat juga peraturan-peraturan yang tidak terdapat dalam Kitab Hukum Perjanjian dan yang kadang-kadang bercorak ketuaan. Peraturan- peraturan itu berasal dari sumber-sumber yang tidak dikenal. Apa yang menjadi milik kita Kitab Kudus Ulangan dan yang menunjukkan perubahan zaman ialah usaha untuk melindungi orang-orang yang lemah, peringatan yang berulang-ulang tentang hak-hak Allah atas negeriNya dan umatNya, serta nada ajakan yang meresapi peraturan-peraturan hukum itu.
Walaupun kitab Imamat baru mendapatkan bentuknya yang definitip sesudah masa Pembuangan, namun terdapatlah di dalamnya unsur-unsur yang sangat kuno, mis. larangan-larangan tentang makanan, 11, atau peraturan-peraturan tentang ketahiran, Im 13-15. Upacara ibadat hari raya Pendamaian, 16, yang berasal dari zaman belakangan,menggabungkan suatu pengertian sangat dalam mengenai dosa dengan upacara pentahiran yang kuno sekali. Bab-bab 17-26 merupakan suatu keseluruhan yang disebut "Hukum Kekudusan" dan mula-mula terpisah dari Pentateukh. Hukum itu mengumpulkan berbagai-bagai unsur. Beberapa di antaranya dapat dikembalikan pada masa suku-suku Israel masih Badui (demikian halnya dengan bab 18), padahal hukum-hukum lain berasal dari zaman sebelum Pembuangan dan yang lain lagi dari zaman kemudian. Untuk pertama kalinya hukum-hukum itu dikumpulkan di Yerusalem menjelang masa Pembuangan dan kumpulan pertama itu barangkali dikenal oleh Yehezkiel, sebab bahasa serta isi kitab Yehezkiel menunjukkan banyak kesamaan dengan "Hukum Kekudusan" itu. Akan tetapi "Hukum Kekudusan" itu baru diumumkan di masa Pembuangan, sebelum dimasukkan ke dalam Pentateukh oleh penyusun-penyusun pentateukh dari kalangan para Imam yang menyesuaikannya dengan bahan lain yang mereka kumpulkan.
ARTI KEAGAMAAN
Agama Perjanjian Lama dan juga Perjanjian Baru adalah agama historis: dasarnya ialah wahyu yang diberikan Allah kepada manusia-manusia tertentu, di tempat-tempat tertentu, dalam keadaan-keadaan tertentu; landasan ialah campur tangan Allah pada saat-saat tertentu dalam perkembangan umat manusia. Pentateukh yang menguraikan sejarah hubungan Allah dengan dunia itu, merupakan dasar agama Yahudi dan telah menjadi Kitab Suci utamanya; ia telah menjadi hukum baginya.
Orang Israel menemukan di dalamnya keterangan tentang tujuan hidupnya. Bukan hanya di bagian pertama kitab Kejadian dapat dijumpai olehnya jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang bercokol dalam hati setiap manusia tentang dunia dan kehidupan, penderitaan dan kematian, melainkan dijumpainya pula jawaban atas persoalan yang khusus, persoalan Israel, yaitu: mengapa Yahwe yang Esa adalah Allah Israel, mengapa Israel adalah umatNya yang terpilih di antara segala bangsa di bumi? Jawabannya ialah: sebab Israel telah menerima janji. Memang. Pentateukh adalah kitab janji: kepada Adam dan Hawa, sesudah jatuhnya ke dalam dosa, diberitakan keselamatan yang akan datang (Pra-Injil); kepada Nuh, sehabis air bah, diberi jaminan akan datangnya "orde baru" di dunia; khususnya janji itu diberikan kepada Abraham. janji yang diberikan kepadanya diperbaharui oleh Allah bagi Ishak dan Yakub dan mencakup seluruh bangsa yang akan menjadi keturunan mereka itu. Janji itu secara langsung terarah pada pendudukan negeri yang pernah didiami oleh para bapa bangsa, yaitu Tanah Terjanji, tetapi di dalamnya tercakup lebih dari itu, yakni: janji itu menjadi tanda akan adanya hubungan istimewa dan yang tiada bandingannya antara Israel dan Allah para leluhur.
Sebab Yahwelah yang telah memanggil Abraham. Panggilan itu menjadi pralambang terpilihnya Israel. Yahwehlah yang membuat mereka menjadi satu bangsa, lalu satu bangsa itu menjadi umatNya sendiri. Semuanya berdasarkan pilihan bebas dari pihak Allah dan berurat-berakar dalam sebuah rencana penuh kasih yang dimulai sejak saat penciptaan dan berlangsung terus, kendati segala ketidak- setiaan dari pihak manusia.
Janji serta pilihan itu terjamin dalam perjanjian. Pentateukh adalah kitab pelbagai perjanjian. Ada perjanjian yang, walaupun tersembunyi, sudah diadakah oleh Allah dengan Adam; lalu perjanjian itu menjadi kentara dalam perjanjian dengan Nuh, dalam perjanjian dengan Abraham dan akhirnya dalam perjanjian yang diikat dengan seluruh bangsa dengan perantaraan Musa. Perjanjian itu bukannya sebuah kontrak antara pihak-pihak yang sama dengannya, sebab Allah tidak membutuhkannya dan justru Dialah yang memprakarsainya. Walaupun demikian Allah telah melibatkan diri di dalamnya, ia mengikatkan diri dengan cara tertentu melalui janji-janji yang diberikanNya. Akan tetapi dari pihak umatNya dituntut olehNya kesetiaan; penolakan dari pihak Israel, dosanya, dapat memusnahkan ikatan yang sudah terjalin oleh cinta-kasih Allah.
Allah sendiri menggariskan syarat-syarat kesetiaan itu. Ia memberi hukum Taurat kepada umat yang dipilihNya. Hukum itu memberi petunjuk-petunjuk tentang tugas kewajiban umat mengatur tingkah-lakunya sesuai dengan kehendak Allah dan dengan mempertahankan perjanjian menyiapkan pemenuhan janji-janji Allah.
Tema-tema: Janji, Pilihan, Perjanjian dan Hukum Taurat, merupakan benang mas yang bersilang-silang di sepanjang kitab-kitab Pentateukh dan dapat dijumpai dalam seluruh Perjanjian Lama. Sebab Pentateukh bukannya sebuah karya yang selesai/tertutup: ia mengemukakan janji tetapi ia tidak bicara tentang pelaksanaannya; karena kisahnya berhenti sebelum masuknya bangsa Israel ke Tanah Suci. Pentateukh haruslah tinggal terbuka bagaikan sebuah harapan dan ancaman: harapan akan janji yang tampaknya terpenuhi dengan penaklukan Kanaan, Yos 23, lalu tergantung oleh dosa-dosa umat terpilih, akhirnya disadari kembali oleh kaum buangan di Babel; ancaman yang tercantum dalam hukum yang selalu menekan dan di Israel selalu menjadi saksi melawan mereka, Ul 31:26.
Keadaan demikian akan berlangsung sampai kedatangan Kristus yang menjadi tongkat batasnya; kepadaNyalah secara samar-samar tertuju sejarah keselamatan itu, ia memberi kepadanya arti yang sebenarnya. paulus membuka dan menguraikan rahasianya, terutama dalam Gal 3:15-29. Kristus mengadakan Perjanjian Baru yang telah dilambangkan dalam perjanjian-perjanjian dahulu kala dan Ia mengikut- sertakan di dalamnya orang-orang Kristen yang berkat imannya menjadi pewaris- pewaris Abraham. Adapun Hukum Perjanjian Lama diberi untuk menjaga janji-janji; peranannya dapat dibandingkan dengan seorang pendidik yang mengatur kepada Kristus, pemenuhan janji-janji tersebut.
Orang Kristen tidak lagi tunduk kepada kekuasaan pendidikan itu; ia sudah dibebaskan dari kewajiban menjalankan Hukum Taurat, namun ia tetap wajib menjalankan ajaran moral dan agama Hukum Taurat. Oleh sebab Kristus tidak datang untuk menghapus melainkan untuk menyempurnakan, Mat 5:17, maka Perjanjian Baru tidak bertentangan dengan Perjanjian Lama; ia merupakan kelanjutannya saja. Dalam peristiwa-peristiwa penting di masa para bapa bangsa dan Musa, dalam perayaan hari-hari raya dan dalam upacara-upacara di padang gurun (pengorbanan Ishak, penyeberangan Laut Merah, Paskah, dst). Gereja memang menemukan realita- realita Hukum Baru (korban Kristus, baptisan, Paskah Kristen). Akan tetapi ini tidak cukup. Iman kristen menuntut sikap hati yang sama yang dituntut dari pada orang-orang Israel oleh ceritera-ceritera dan peraturan-peraturan Pentateukh. Malahan lebih dari itu: dalam perjalanannya kepada Allah, setiap manusia mengalami tahap-tahap yang sama, yaitu: pelepasan, percobaan, pembersihan, yang dialami pula oleh umat terpilih. Setiap manusiapun dapat menemukan petunjuk- petunjuk yang berguna baginya di dalam pelajaran-pelajaran yang telah diberikan kepada umat terpilih.
Orang Kristen yang ingin membaca Pentateukh, sebaiknya memperhatikan urutan yang berikut: kitab Kejadian, yang sesudah memperlawankan kebaikan Allah Pencipta dengan ketidak-setiaan manusia yang berdosa, memperlihatkan dalam diri para bapa bangsa ganjaran yang dilimpahkan kepada mereka, yang percaya; kitab Keluaran adalah semacam gambaran penebusan dalam garis-garis besar; kitab Bilangan memgisahkan masa percobaan, di mana Allah mendidik dan memperbaiki tingkah-laku anak-anakNya dan dengan demikian disiapkanNya sebuah himpunan para terpilih. Kitab Imamat akan lebih bermanfaat, kalau dibaca bersamaan dengan bab- bab terakhir kitab Yehezkiel atau sesudah kitab-kitab Ezra dan Nehemia; korban tunggal Kristus memang sudah membuat peribadatan di Bait Suci Perjanjian Lama menjadi usang dan tidaj berguna lagi, namun tuntutan-tuntutannya mengenai kebersihan dan kesucian dalam pengabdian kepada Allah merupakan pengajaran yang tetap berlaku. Bacaan kitab Ulangan sebaiknya diadakan bersamaan dengan kitab Yeremia, nabi yang paling dekat padanya, baik karena ia hidup di masa yang sama, maupun karena kitab Ulangan diresapi semangat yang sama.
Ende: Ulangan (Pendahuluan Kitab) ULANGTUTUR
KATA PENDAHULUAN
Salah satu diantara kitab-kitab kumpulan hukum jang terpenting dari Israil ialah
Kitab Ulangtutur. Kitab ini terkenal deng...
ULANGTUTUR
KATA PENDAHULUAN
Salah satu diantara kitab-kitab kumpulan hukum jang terpenting dari Israil ialah Kitab Ulangtutur. Kitab ini terkenal dengan nama Deuteronomium atau 'hukum jang kedua' berkat terdjemahan Hunani Septuaginta dalam Ul. 17,18.
Tetapi sebenarnja naskah-naskahnja ditempat itu tidak berbitjara tentang suatuhukum kedua, melainkan tentang salinan dari kode hukum jang termuat dalam kitab Ulangtutur. Namun karena nama Deuteronomium sudah umum diterima dan djuga agak tepat menundjukkan maksud kitab ini, maka dipertahankan pula dalam bahasa Indonesia dengan terdjemahan: Ulangtutur atau Ulangan.
Isi
Kitab ini ditulis dalam bentuk chotbah perpisahan nabi Musa digurun Moab, jangdisampaikan tak lama mendjelang kematiannja. Didalamnja diumumkan kepada umat hukum dan perintah-perintah jang diberikan allah kepada Musa selama hidupnja.
Gambaran bahwa peraturan-peraturan itu disampaikan oleh Musa sendiri, itu hanjalah tjiptaan penjusun buku ini. Dalam kenjataannja rumusan hukum menurut bentuknja seperti jang terdapat didalam kitab ini, baru disusun dikemudian hari.
Adapun maksud penulis tiada lain ialah untuk menandaskan, bahwa rumusan hukum tersebut sungguh-sungguh bertumpu pada dasar-dasar jang telah terbentang pada zaman Musaa, berhubungan dengan Perdjandjian jang diikat digunung Sinai. Gunung itu di oleh pengarang Kitab Ulangtutur selalu disebut denang nama Horeb. Disamping itu kode hukum ini ditempatkan pada zaman Musa supaja dapat mendjadi landasan jang menguraikan makna dari sedjarah Israel mulai dari Josjua (lihat keterangan-keterangan dibawah).
Berita-berita mengenai perdjalanan umat Israel kegurun Moab dan mengenai wafat Musa disana, memang berdasarkan atas tradisi-tradisi kuno (lihat Tj. DJ. 21 dsl.). Tetapi tentang diadakannja upatjara pembaharuan-perdjandjian disana, tidak dapat ditentukan dengan pasti.
Meskipun kumpulan hukum-hukum jang tertjantum dalam Kitab Ulangtutur bersumber pada tradisi-tradisi dan rumusan-rumusan hukum kuno (lihat ump. kesamaan dengan naskah perdjandjian dalam Peng. 34,10-26), namun banjak pula dimasukkan kedalamnja perluasan-perluasan dan penjesuaian-penjesuaiannja dari zaman jang lebih kemudian. Dalam kenjataan kitab hukum itu dimaksudkan untuk bangsa Israil jang hidup pada zaman monarki. Hal itu djelas dari banjak ketetapan-ketetapan jang ada sangkut-pautnja dengan tjara hidup menetap dalam lingkungan kota ataupun desa; apalagi njata dari hukum bagi radja (17,14 sld) dan kaum levita (18,1-8), serta dari ditekankannja sentralisasi atau pemusatan kultus disatu tempat.
Kewadjiban-kewadjiban jang diuraikan didalam kitab ini disusun dalam bentuk gaja andjuran, sebagai sematjam pewartaan. Djadi buku ini adalah lebih daripada sebuah kumpulan peraturan-peraturan belaka. Hal inipun memberikan petundjuk mengenai asal-usul tradisi-tradisi jang diolah didalamnja.
Pembagian Fas. 1-11: Pengantar sedjarah
1,6 - 4,40 chotbah pertama: Kedjadian-kedjadian sedjak dari Horeb sampai tiba diseberang jarden (1-3). mempermaklumkan hukum Sinai; kutuk dan berkat (4).
5 - 11 chotbah kedua: Mempermaklumkan hukum Sinai (Dekalog)(5). andjuran supaja taat pada hukum berdasarkan atas perbuatan-perbuatan jahwe jang lampau dan atas berkat dan kutuk dihari depan (6-11).
Fas. 12-26: Perumusan hukum dan pengumumannja (Inti kitab)
Hukum bagi sentralisasi kultus dan hukum-hukum lainnja bagi ibadah (12-16).
Hukum mengenai para petugas (16,18-18). Hukum penduduk dan hukum perang (19-25). Hukum-hukum bagi upatjara ibadat (26).
Fas. 27-30: Pengikatan Perdjandjian
27-28 chotbah penutup jang pertama: penetapan setjara tertulis dan kurban (27,1- 10). maklumat berkat dan kutuk (27,11-28)
29-30 chotbah penutup jang kedua: pengikatan Perdjamuan resmi dengan kutunja (29). berkat (30).
Fas. 31: Penutup sedjarah
Pengangkatan josjua; penulis naskah hukum; upatjara pembaharuan-perdjandjian; penetapan hukum didalam tempat sutji.
Fas. 32-34: Tambahan-tambahan
Mazmur kebidjaksanaan (32) peribahasa berkat (33) tjerita tentang wafat Musa dan peralihan historis kepada kitap Josjua (34).
Sedjarah terdjadinja kitab
Kitab ini dengan djelas menundjukkan tjiri-tjiri kumpulan petuah-petuah jang telah ada. Chotbah-chotbah hukum itu sangat boleh djadi diambil dari pengedjaran-hukum para levita (torah), seperti halnja jang disampaikan kepada umat pada tempat-tempat ibadah, terutama dalam rangka upatjara 'Pembaharuan- Perdjandjian'.
Ikatan perdjandjian atau pembaharuan Perdjandjian itu mempunjai struktur atau skema tertentu, jang berpadanan dengan bentuk perdjandjian-perdjandjian internasional seperti berlaku pada bangsa-bangsa lainnja. Hal itu kita lihat chususnja dalam perdjandjian-perdjandjian antara kaum penguasa keradjaan- keradjaan besar dan radja-radja serta bangsa-bangsa jang ditahklukkannja,. Skema perdjandjian itu tersusun dalam bagian-bagian seperti berikut:
a) pengantar sedjarah, jang mengingatkan bantuan dan kemurahan-hati penguasa terhadap rakjat jang dipersekutukannja,
b) diundangnja kewadjiban-pokok terhadap maharadja: pengakuan sebagai satu- satunja penguasa dan kesanggupan untuk tidak berhubungan dengan radja besar lainnja.
c) beberapa ketentuan konkrit sebagai kelandjutan dari perdjandjian itu.
d) dimeteraikannja perdjandjian: naskahnja disusun setjara tertulis; permaklumkannja kepada chalajak ramai dengan perintah untuk membatjakannja pada saat tertentu selaku peringatan diwaktu kemudian; naskah ditaruh didalam kuil.
e) berkat dan kutuk sebagai sangsi terhadap kepatuhan atau pengingkaran terhadap perdjandjian itu, lazimnja dengan penjebutan para dewa sebagai saksi.
Struktur serupa itu kita djumpai pula pada perajaan-perajaan perdjandjian bangsa Israil. Adapun soalnja disini menjangkut ikatan-perdjandjian antara Jahwe dan umatNja. Dalam pembaharuan-Perdjandjian sematjam itu jang menurut Ul. 31,10 dilangsungkan pada tiap-tiap 7 tahun, kaum Levita memainkan peranan utama.
Adapun tugasnja ialah: mengumumkan Perdjandjian itu sekali lagi atas kuasa musa
sendiri, serta menghidupkan kembali diantara umat. Untuk itu dibuatnja uraian
kewadjiban-kewadjiban perdjandjian (Hukum), jang sekaligus disesuaikan dengan
masalah-masalah dan keadaan jang aktuil. Hal itu mereka lakukan dalam bentuk
chotbah atau adjakan, jang menggerakkan hati-nurani para pendengarnja dan
melibatkan mereka kedalam peristiwa-peristiwa itu setjara pribadi (lihat
Adapun wedjangan-wedjangan kitab Ulangtutur itu dalam susunannja djelas menundjukkan djedjak-djedjak dari perajaan-Perdjandjian sematjam itu.Chotbah- chotbah kaum Levita tidaklah merupakan suatu wedjangan bebas,berdasarkan ichtisar ataupun perumusan-perumusan buatan sendiri, melainkan terikat sekali pada bentuk tradisionil jang berlaku untuk liturgi Perdjandjian. Bentuk itu mendjamin suatu keagamaan resmi jang mendjadi tuntutan ibadat, serta menandaskan kuasa sipengchotbah itu.
Seperti telah dikatakan, unsur penting dalam perajaan-ibadah dan chotbah-chotbah adalah: menghadirkan lagi tindakan-tindakan jahwe serta sabda-sabdaNja dan tuntutan-tuntutanNja untuk rakjat jang berkumpul ditempat sutji.Hal itu dapat kita saksikan didalam wedjangan-wedjangan kitab Ulangtutur. Disitu ditekankan, bahwa kata-kata Allah 'pada hari ini' (hayyom) disampaikan kehadapan umat (lepan'eyka) dan diutjapkan dimuka telinga (be-ozneykem), pun pula bahwa mereka sendiri melihat perbuatan keadjaiban-keadjaiban Allah. Sedangkan orang Israil jang berkumpul sekali lagi dihadapkan pada pilihan, baik setjara bersama maupun setjara perorangan, untuk mengikuti Jahwe atau menolakNja, untuk mematuhi perintah-perintahnja ataupun melanggarnja (lihat: Ul. 5,1-3;11,26;30,11-20 dan seruan "Dengarkanlah, hai Israil "jang mungkin mempunjai kedudukan didalam liturgi).
Djika kitab Deuteronomium itu merupakan kumpulan chotbah, uraian sjaratsjarat perdjandjian, jang telah berkembang dalam rangka ibadat. Chotbah-chotbah itu lebih-lebih telah berkembang didalam keradjaan utara, sebab disana banjak terdapat tempat-tempat ibadat jang paling terkenal. Sedjak djatuhnja kota Samaria pada tahun 721 rupa-rupanja banjak orang-orang israil, diantaranja djuga orang-orang Levit, menjingkir ke Juda. Demikianlah maka banjak pula tradisi- tradisi utara jang terbawa keselatan.
Penjusun kitab ini telah menseleksinja, dan wedjangan-wedjangan itu selandjutnja didjadikan rangka jang melindungi kode hukum sendiri. Begitu fas.5 - 11 dan 27 - 28 merupakan bingkai bagi rumusan-hukum dalam fas. 12-26. Lihat penutupnja dalam Ul. 28,69.
Kemudian diterbitkan lagi-paling sedikit satu kali- dan ditambah dengan fas. 1-4 dan 29-30; 34. Mungkin sekali, bahwa semuanja itu ditambahkan oleh seorang pengarang jang bermaksud mengaitkan kitab Ulangtutur dengan buku-buku Josjua- Hakim-Sjemuel dan Radja. Didalam fasal-fasal itu ternjata rangka sedjarah lebih ditekankan. Mengenai fas. 31, sulit ditentukan asal-usulnja. Kiranja fasal itu terdiri dari unsur-unsur jang tua dan lebih muda, jang didjalin antara lain untuk dapat memasukkan madah dari fasal 32. Begitu pula fasal \a 33 dirangkaikan kedalam keseluruhannja diwaktu kemudian.
Namun itu tidak berarti, bahwa bagian-bagian jang ditambahkan kemudian,baru disusun diwaktu itu djuga. Begitu misalnja uraian peristiwa-peristiwa sedjarah jang lebih luas itu diambilkan dari ringkasan-ringkasan sedjarah jang sudah ada.
Keseluruhan kitab Ulangtutur itupun kemudian ditempatkan kedalam skema pembaharuan-Perdjandjian. Tetapi bagian-bagian masing-masing djuga telah disusun menurut skema itu, suatu hal jang menerangkan adanja timbunan bahan jang serupa, terutama dalam uraian-uraian sedjarah dan dalam rumusan-rumusan jang berisikan berkat dan kutuk.
Achirnja perlu ditjatat, bahwa tak mungkin menguraikan segala lapisan redaksi buku ini dengan pasti. Diantara para ahli belum ditjapai persetudjuan dalam hal itu. Pemakaian bentuk tunggal dan djamak setjara tertjampur misalnja, tidak membuktikan dengan pasti adanja sumber-sumber jang berlainan.
Pengarang dan waktu
Dalam 2 Radja 22 dan 2 Kronik (Twr) 34 dikisahkan bahwa dalam tahun pemerintahan jang ke-18 dari radja Josjijahu dari Juda (640-609), jakni pada tahun 621, diketemukan kitab hukum didalam kenisah di Jerusalem. Mendengar isi kitab itu radja dan rakjatnja merasa sangat terharu, sehingga kitab itu mengakibatkan suatu pembaharuan religius.
Pada umumnja diterima, bahwa kitab tersebut adalah kitab hukum Deuteronomium dalam bentuk intinja (paling sedikit fas. 12-26). Adapun jang mendjadi alasannja ialah, bahwa terdapat banjak persamaan antara gagasan-gagasan jang dikemukakan didalam kitab Ulangtutur itu dan pokok-pokok pembaharuan religius jang dilantjarkan oleh josjijahu, lebih-lebih jang menjangkut soal pemurnia dan pemusatan ibadat. Demikianlah kiranja inti dari kitab kita ini dipakai sebagai naskag-hukum liturgis dalam pembaharuan-Perdjandjian jang dilakukan olejh Josjijahu.
Namun demikianlah aliran kerohanian jang menjebabkan kitab hukum ini disusun, sudah muntjul sebelumnja, mungkin sedjak zaman pemerintahan Hizkia (715-687; lihat: 2Radja 18). Djika tidaklah mustahil bahwa kumpulan hukum-hukum dalam bentuk deuteronomistis telah tersusun pada zaman itu, akan tetapi kesempatannja jang baik untuk menjiarkan isi kitab tersebut baru terdjadi pada zaman pemerintahan josjijahu.
Adapun penulis-penulisnja kiranja berasal dari lingkungan kaum Levita didaerah utara, sedangkan penjusunan karangan terdjadi didaerah selatan. Djelaslah pula bahwa (para) penjusun mendapat pengaruh dari para nabi, dan disamping itu dipengaruhi djuga oleh aliran 'kebidjaksanaan'.
Seperti telah diutarakan diatas, intinga aseli dari kitab hukum ini kemudian masih diolah lagi dan diperbanjak. Para redaktur dari zaman selandjutnja djuga membubuhkan kisah tentang sedjarah israil sesudah musa sampai dengan buku 2 Radja, jang diselesaikan selama waktu pembuangan. Maka kitab Ulangtutur disambungkan padanja sebagai titik-pangkal. Pandangan teologis dari aliran deuteronomistis terhadap sedjarah dapat dikenal kembali didalam kitab-kitab sedjarah itu, chususnja dalam hal ini: kesetiaan terhadap Perdjandjian membawakan berkat,kedurhakaan mendatangkan kutuk, dan umat dapat diselamatkan lagi dengan bertobat dan kembali kepada Jahwe.
Kebanjakan orang berpendapat bahwa redaksi terachir dari kitab Ulangtutur sendiri terdjadji pada achir zaman monarki, namun demikian diperkirakan masih ada beberapa tambahan dari zaman pembuangan.
Maksud kitab
Kitab ini timbul dari aliran pembaharuan rohani, sebagai reaksi terhadap kemerosotan religius pada zaman monarki. Semangat keagamaan jang dahulu dimiliki oleh bangsa ketjil jang berhasil menduduki wilajah jang besar, pada umumnja sudah sangat mundur. Begitu pula kesadaran akan pertolongan Jahwe jang tak ada henti-hentinja telah pudar djuga. Berkat perkembangan politik dan ekonomi pada zaman radja-radja, maka muntjullah kepertjajaan akan kekuatas sendiri. Terutama karena telah berhasil menguasai negeri Kanaan, orang merasa sudah mentjapai segala sesuatu jang telah didjadikan Jahwe kepada mereka. Maka lenjaplah sudah keinsafan, bahwa orang masih berada diperdjalanan,lenjaplah pula pendengaran terhadap tuntutan-tuntutan kepemimpinan Jahwe.
Dari sebab itu timbul bahaja bahwa Jahwe, jang menuntun pada djalan jang menudju kearah keselamatan, bagi massa rakjat mendjadi sematjam dewa-alam,jang wadjib melimpahkan kemakmuran kepada manusia. Maka Iapun dipandangnja sebagai Allah bumi jang mendjamin kesuburan dan kedamaian, apabila pada saat-saat tertentu Ia diberi persembahan korban. Demikianlah maka Allah Israil sedikit banjak dipersembahkan dengan dewa-dewa bangsa Kanaan, sedangkan gambarNjapun dipersempit ataupun dibolak-balikkan samasekali.
Kemerosotan itu lebih-lebih dapat terlihat dalam sinkretisme (pertjampuran) dibidang agama dan kultus. Hal itu terdjadi karena bangsa Israil telah menaklukkan sisa-sisa penduduk bangsa Kanaan. Dengan demikian maka sikap permusuhan jang sengit telah mengundur dan orangpun mulai tjenderung kearah toleransi. Hal jang serupa itu terdjadi pula dalam hubungannja dengan bangsa- bangsa lain jang ada disekitarnja. Antara lain karena alasan-alasan politik, dibuatlah berbagai hubungan dengan mereka itu. Demikianlah perkawinan radja- radja dengan wanita-wanita dari lain negeri kerapkali mempunjai tudjuan politik.
Maka akibatnja ialah bahwa dalam lapangan keagamaan, orang mengambil alih pengertian-pengertian jang salah dan membiarkan dirinja terseret oleh praktek- praktek kultus atau bahkan jang asusila. Ketjuali itu ibadat Israel itu sendiri kerapkali merosot mendjadi formalitas lahir, tanpa adanja penghajatan jang sungguh-sungguh akan Perdjandjian dengan Jahwe. Sementara itu sedjumlah imam dan nabi-nabi mendjadi terlalu bergantung pada radja dan hanja berminat untuk memenuhi apa jang mendjadi kehendak radja.
Sudah tak ajal lagi, bahwa keruntuhan kekuasaan Israel dibagi utara membengkitkan refleksi jang baru terhadap panggilan Israel jang sesungguhnja. Dari sebab itu maka gerakan deuteronomistis itupun dapat berkembang. Gerakan itu mengungkapkan kembali gambaran bangsa Israel kuno sebagai pengembara, jang dalam ketaatanja kepada pimpinan Jahwe menaklukkan negeri dan memisahkan diri dari lingkungannja jang kafir. Karenanja maka bangsa Israel dari zaman jang lebih kemudian harus mengenali kembali dirinja sebagai ,umat Jahwe jang terpilih', jang tetap menpunjai tugas djuga dizamannja sendiri dan untuk hari depan. (Bandingkan: istilah "mengikuti Jahwe" atau "menempuh djalan-djalan jahwe").
Tekanannja terletak pada Jahwe sebagai satu-satunja Allah jang memimpin sedjarah bangsa Israel dan membawa umat itu masuk kenegerinja sendiri. Maka hal itupun ada sangkut-pautnja dengan penolakan terhadap banjak tempat-ibadat jang mudah mendjerumuskan kedalam praktek-praktek tahjul, pun pula dengan pembatasan upatjara-upatjara ibadat disatu-satunja tempat jang sjah, jang akan ditundjukkan sendiri oleh Allah.
Kitab Ulangtutur itupun djuga hendaknja membakar semangat perdjuangan umat, dan mengetjam toleransi jang sudah keterlaluan, apalagi menjeret kedalam sikap atjuh tak atjuh terhadap agama.
Djadi gerakan pembaharuan seperti jang terungkapkan dalam kitab-kitab ini hendak menghidupkan kembali gagasan perdjandjian dan ketaatan terhadap hukum kuno, dalam bentuk jang sesuai dengan tuntutan serta bahaja-bahaja pada zamannja sendiri. Adapun jang diperdjuangkan ialah bukan pengalaman hukum sadja, melainkan kepatuhan sebagai tanda dari ikatan umat jang erat dengan Jahwe. Disini kitapun melihat adanja usaha mengintegrasikan tradisi perdjandjian Dawud (2 Sjem.7) dan institut monarki kedalam faham perdjandjian dan Hukum Musa jang klasik. Seorang radja hanja merupakan alat Allah bagi keselamatan umat, apabila ia taat kepada hukum ilahi (Ul. 17,14-20).
Adapun tjiri-tjiri jang paling utama dari kitab Ulangtutur dapatlah kami ringkaskan sebagai berikut:
a) Pengakuan bahwa Jahwe adalah satu-satunja Allah jang benar dan jang menjelamatkan umatNja. ADapun Israel adalah bangsa jang dipilih mendjadi milikNja jang chas.
b) Oleh sebab itu pengabdian kepadaNja meliputi manusia seluruhnja dan penghajatan perdjandjian setjara batin dengan sepenuh hati dan djiwa. hal itu harus mendorongnja untuk memenubi hukum-Perdjandjian dalam hidup sehari-hari dengan spontan dan tjermat.
c) Pemusatan ibadat disatu tempat, dimana allah jang satu sungguh-sungguh memperkenalkan DiriNja.
d) Larangan untuk bertjampur dengan bangsa-bangsa asing. Untuk itu dikemukakan lagi faham ,perang sutji', ialah jang mengingatkan kepada zaman ketika bangsa Israel sedang dalam perdjalanan untuk menduduki kanaan.
Ketjenderungan kearah sentralisasi ibadat pasti sudah timbul di keradjaan utara sebagai raeksi terhadap pengaruh dari kuil-kuil setempat. Dengan adanja pembatasan tempat-tempat kultus jang resmi maka besarlah djaminan bagi kemurnian agama. Kemudian satu-satu tempat jang sjah adalah kenisah dikota Jerusalem. Kota itulah jang dalam kitab Ulangtutur dimaksudkan apabila dipakainja istilah, tempat jang ada ditundjukkan oleh Jahwe'.
Masih ada satu hal lagi jang menjolok dalam kitab ini, ialah perhatiannja bagi para pembimbing rakjat: para radja, para Levita dan para nabi. Tekanan pada kedudukan dan tugas kaum Levita dan para nabi. Tekanan pada kedudukan dan tugas kaum Levita tidak mengherankan kalau diingat, bahwa buku ini kiranja berasal dari kalangan mereka. Dalam hal radja nampaklah reaksi terhadap penjalahgunaan kekuasaannja. Djurstru untuk menandaskan sifat karismatis para radja, maka penulis melukiskan keadaan israel pada zaman musa, jakni ketika Jahwe sendiri memimpin umatNja dengan perantaraan tokoh-tokoh para nabi seperti Musa dan Josjua. Achirnja orang diperingatkan terhadap nabi-nabi palsu, jang dengan sandjungan-sandjungannja hendak mengambil hati para radja dan penguasa sampai dengan menjesatkan rakjat.
Dari tjiri-tjiri sematjam itu njatalah, bahwa kitab ini mengandung unsur-unsur profetif. Misalnja ada persamaan dengan chotbah-chotbah nabi Hosea dan Jeremia. Ada reaksi jang sama, jakni reaksi terhadap ibadat kosong, jang dipergunakan untul mengisis kekurangan akan penghajatan hukum jang sungguh-sungguh serta untuk menutup kesalahan sikap terhadap Allah dan sesama manusia.Deuteronomium pun hendak mempertalikan ibadah dengan kehidupan jang konkrit (lihat ungkapan: shamar (le-asoth) = memelihara hukum, djuga diluar suasana ibadat, supaja terlaksana dalam praktek hidup). Staf profetis laindari kitab ini ialah: usaha humanisasi terhadap hubungan-hubungan manusiawi,misalnja hormat kepada kaum wanita, djanda, anak jatim-piatu, kaum fakir-miskin dan orang-orang asing, dan selandjutnja adanja ketentuan-ketentuan jang mendjamin peradilan jang objektif.
Demikianlah didalam Ulangtutur mendjadi djelas, bahwa hukum Israel tidak hanja merupakan perumusan resmi jang mendjamin kesatuan nasional, jang pada upatjara- upatjara resmi dimaklumkan sebagai lambang belaka. Djustru dipatuhinja ketetapan-ketetapan hukum djuga diluar upatjara ibadat, dalam sikap hidup dan tngkah laku seseorang, itulah jang menentukan haluan sedjarah Israel. Itu pulalah jang mendjadi tema dasar dari buku-buku lainnja jang berasal dari aliran deuteronomistis, seperti Josjua, Hakim-hakim etc.
Dalam bentuknja jang semula kitab Ulangtutur dimaksudkan kiranja sebagai dasar perumusan pembaharuan-Perdjandjian jang resmi, seperti jang terdjadi pada zaman radja Josjijahu. Orang diingatkan kembali akan tradisi-iman jang kuno, tradisi dari sebelum zaman para radja, jakni zaman perserikatan suku-suku.
Radja Josjijahu adalah tokoh religius, jang berusaha mengadakan pemurnian agama rakjat. Mungkin terdjadi pula, bahwa tekanan pada gagasan "perang sutji" seperti jang dikemukakan dalam hukum Ulangtutur itu, kebetulan sesuai djuga dengan tjita-tjita politiknja merebut kembali daerah keradjaan utara, jang didjadikan oleh bangsa Asiria. Dengan memberikan tjorak religius pada ekspedisinja, maka lebih mudahlah baginja untuk mengikut-sertakan seluruh rakjat. namun pada achirnja gagasan perang sutji itu sebagaian besar melulu tinggal teori belaka.
Sebagai perumusan baru bagi pembaharuan-Perdjandjian, hukum Deuteronomium mau mengumpulkan perumusan-perumusan jang lebih tua dalam bentuk jang lengkap dan sesuai. Lebih dahulu Dekalog diulangi oleh redaktur dari fas. 5, karena itulah pokok dari sistem-hukum Israel. Begitudjuga tertjantum didalamnja saduran dari "Kitab Perdjandjian' (Peng. 20,22-23,19),jang berasal dari zaman permulaan tinggal ditanah kanaan dan menurut beberapa ahli merupakan naskah dari perdjandjian di Sichem pada zaman Josjua (Jos.24). lagipula terlihat didalamnja unsur-unsur dari perumusan hukum seperti jang terdapat dalam Peng. 34,10-26.
Meskipun ada berbagai peraturan jang diambil alih olehnja, namun sifatnja jang baru ternjata djelas misalnja dari beberapa perubahan ketjil dalam teks Dekalog, lalu kesatuan tempat ibadat dibandingkan dengan banjaknja tempat-tempat sutji jang dalam Kitab Pengungsi masih dianggap biasa (Peng. 20-24-26;34,23-24). Selanjutnja djelas pula dari pemberitaan, bahwa jahwe tidak menjampaikan kepada rakjat apapun ketjuali kesepuluh sabda (Dekalog) sadja (Ul. 5,22 dan 28,69). Baru pada achir hajatnja Musa mempermaklumkan peraturan-peraturan jang telah diwahjukan kepadanja setjara pribadi, dan jang dituliskan didalam kitab Ulangtutur. Djika dengan demikian maka ,Kitab Perdjandjian' beserta kumpulan- kumpulan-hukum lainnja, jang menurut tradisi diundangkan selama hidup Musa, dilampaui dan diganti oleh hukum Deuteronomium.
Sudah kami katakan bahwa kode Deuteronomium, menurut gambaran penjusun kitab, digeser kezaman Musa untuk menjatakan bahwa isinja berdasarkan inspirasi dinamis Perdjandjian digunung Horeb (Sinai). Tetapi penggeseran itu mau menjarankan pula, bahwa hukum Allah ini telah diketahui oleh orang-orang Israel sebelum mereka masuk ketanah kanaan. Begitu Deuteronomium dapat didjadikan titik-pangkal bagi sedjarah selandjutnja serta kuntji untuk menafsirkan sedjarah itu. Segala peristiwa jang dialami israel mulai dari zaman josjua sampai dengan pembuangan, dengan kemuliaan dan kemerosotannja, dipersangkutkan dengan kitab Ulangtutur dan disoroti olehnja.
Namun kitab seperti jang kita kenal dalambentuknja jang telah diperluas itu sukar dipandang sebagai naskah jang dipergunakan dalam upatjara pembaharuan- Perdjandjian. Kitab itu lebih merupakan kumpulan dari berbagai chotbah pengadjaran hukum (toroth), jang dikumpulkan dan disusun pada zaman ketika chotbah lisan mulai lenjap (bdk. 2 Rdj. 22,13.17;23,22). Meskipun sebagian besar daripadanja berdasarkan tradisi-kultus, namun ini lebih banjak merupakan kitab batjaan, jang memberi tempat labih luas kepada kenangan-kenangan akan perbuatan- perbuatan Allah jang bersedjarah serta menguraikan hal-hal jang dialami oleh umat, dalam rangka sedjarah jang kontinu.
Demikian bagian hukum itupun ditempatkan dalam rangka sedjarah, meskipun struktur-ibadat disini nampak paling menondjol. Dari sebab itu kitab hukum ini kemudian dapat dirangkaikan dengan naskah-naskah jang telah ada mengenai sedjarah jang paling awal dari bangsa israel, mendjadi kelandjutan dari karja- karja jahwistis dan Elohistis (lihat: Taurat musa I, kata pendahuluan). Begitu maka kitab ini pada abad VI atau V, dibubuhkan sebagai kitab jang terachir pada kelima buku Musa (Pentateuch).
BIS: Ulangan (Pendahuluan Kitab) ULANGAN
PENGANTAR
Buku Ulangan terdiri dari serangkaian pidato-pidato yang diucapkan Musa di
depan bangsa Israel waktu mereka berada di negeri Moab.
ULANGAN
PENGANTAR
Buku Ulangan terdiri dari serangkaian pidato-pidato yang diucapkan Musa di depan bangsa Israel waktu mereka berada di negeri Moab. Mereka berhenti di situ sesudah mengakhiri perjalanan panjang lewat padang gurun dan sebelum masuk ke Kanaan untuk menduduki negeri itu.
Beberapa pokok yang penting dari buku ini ialah:
- 1. Musa mengingatkan bangsa Israel akan peristiwa-peristiwa besar selama 40 tahun yang terakhir. Ia mohon kepada bangsa Israel supaya mereka ingat bagaimana Allah memimpin mereka melalui padang gurun dan karena itu mereka harus taat dan setia kepada Allah.
- 2. Musa mengulangi Sepuluh Perintah Allah, dan ia menekankan arti Perintah yang Pertama. Ia minta dengan sangat supaya orang Israel beribadat kepada TUHAN saja. Lalu ia mengulangi beberapa hukum dan perintah yang mengatur kehidupan bangsa Israel di tanah yang sudah dijanjikan.
- 3. Musa mengingatkan bangsa Israel akan arti ikatan perjanjian Allah dengan mereka. Ia mendorong bangsa itu supaya membaharui kesediaan mereka untuk memenuhi kewajiban-kewajiban mereka.
- 4. Yosua ditunjuk sebagai pengganti Musa untuk memimpin umat Allah. Sesudah menyanyikan sebuah lagu pujian bagi kesetiaan TUHAN, dan mengucapkan berkat atas suku-suku Israel, Musa meninggal di Moab, di sebelah timur Sungai Yordan.
Tema pokok buku ini ialah bahwa Allah sudah menyelamatkan dan memberkati umat pilihan-Nya, bangsa yang dikasihi-Nya. Jadi bangsa Israel tak boleh lupa akan hal itu. Mereka harus mentaati Allah, supaya mereka tetap hidup dan terus diberkati.
Ayat-ayat yang paling penting dalam buku ini ialah Ul 6:4-6. Ayat- ayat ini memuat kata-kata yang oleh Yesus disebut hukum yang terbesar, "Cintailah TUHAN Allahmu dengan sepenuh hatimu: Tunjukkan itu dalam cara hidupmu dan dalam perbuatanmu."
Isi
- Pidato yang pertama
Ul 1:1-4:49 - Pidato yang kedua
Ul 5:1-26:19 - a. Sepuluh Perintah Allah
Ul 5:1-10:22 - b. Hukum-hukum, peraturan-peraturan, dan nasihat-nasihat
Ul 11:1-26:19 - Petunjuk-petunjuk untuk memasuki negeri Kanaan
Ul 27:1-28:68 - Perjanjian dibaharui
Ul 29:1-30:20 - Kata-kata terakhir
Ul 31:1-33:29 - Kematian Musa
Ul 34:1-12
Ajaran: Ulangan (Pendahuluan Kitab)
Tujuan
Supaya dengan melihat pengalaman umat Allah di Padang Gurun, yang diceritakan
dalam Kitab Ulangan, setiap anggota jemaat mengerti kebesaran k
Tujuan
Supaya dengan melihat pengalaman umat Allah di Padang Gurun, yang diceritakan dalam Kitab Ulangan, setiap anggota jemaat mengerti kebesaran kasih setia Allah dalam memelihara dan mengampuni umat-Nya.
Pendahuluan
Penulis : Musa.
Isi Kitab: Kitab Ulangan terdiri dari 34 pasal dan berisi khotbah Musa kepada umat Allah.
I. Ajaran-ajaran utama dalam Kitab Ulangan
Pasal 1-4 (Ul 1:1-4:49).
Khotbah kesatu Musa, tentang sejarah perjanjian Allah dengan umat-Nya Dalam khotbah yang pertama, Musa mengingatkan bangsa Israel akan segala pemeliharaan Tuhan, mulai mereka berangkat dari gunung Horeb. Di bagian ini Musa mengingatkan pula, bahwa bangsa Israel sejak keluar dari tanah Mesir selalu bersungut-sungut dan memberontak. Oleh karena itu Musa memberikan suatu perintah yang besar mengenai kehidupan yang berkenan kepada Allah, yaitu taat kepada Taurat dan mengasihi Allah dengan sepenuh hati.
Pendalaman
- Bacalah pasal Ul 1:3; 4:1-6,39-40. Siapakah yang berkhotbah (berbicara) di bagian ini? Dan apakah ringkasan isi khotbahnya?
Pasal 5-28 (Ul 5:1-28:68).
Khotbah kedua Musa, tentang syarat-syarat kehidupan umat Allah.
Dalam khotbah kedua ini, Musa mengingatkan bangsa Israel bahwa mereka adalah bangsa pilihan Allah. Oleh karena itu mereka harus hidup memuliakan Allah, dengan hidup menurut hukum Tuhan. Intisari dari hukum itu adalah mengasihi Tuhan dengan segenap hati supaya diberkati.
Pendalaman
- Bacalah pasal Ul 5:1-22. Apa yang diajarkan Musa?
- Bacalah pasal Ul 10:12-17. Apakah tanggapan yang diharapkan dari umat Alla terhadap Firman Allah?
- Bacalah pasal Ul 28:1-6,8-10. Apakah janji Tuhan atas umat-Nya yang setia?
- Bacalah pasal Ul 28:15-19. Apakah tindakan Tuhan atas umat-Nya yang tidak setia? Apakah sebab lain yang membuat umat Tuhan menderita? (Ul 28:47-48).
Pasal 29-34 (Ul 29:1-34:12).
Khotbah ketiga Musa, yaitu tentang persiapan terakhir dan perpisahan.
Khotbah yang ketiga dari Musa berisi ajakan kepada bangsa Israel untuk memperhatikan semua hukum Tuhan, agar dapat memiliki hidup yang penuh berkat. Pada bagian yang terakhir sebagai persiapan, juga Musa mengangkat Yosua sebagai pengganti (pasal Ul 31:7) dan para imam untuk mengajar. Sebelum Musa meninggal dunia dia sempat memuji Tuhan dengan menyanyi (pasal Ul 32:1-43) serta membagi berkat kepada tiap-tiap suku Israel. Kemudian Musa naik ke atas bukit Nebo untuk melihat tanah Kanaan yang dijanjikan itu, karena dia sendiri tidak diperkenankan masuk ke Kanaan. Akhirnya Musa meninggal dunia.
Pendalaman
- Bacalah pasal Ul 29:10-13. Apakah isi ajakan Musa?
- Bacalah pasal Ul 30:1-3. Apakah jalan keluarnya agar tidak dikutuk?
- Bacalah pasal Ul 31:7-8,23. Siapakah yang menggantikan Musa, untuk memimpin bangs Israel masuk ke dalam tanah perjanjian?
- Bacalah pasal Ul 34:1-5. Apakah teladan yang dapat saudara ambil dari seluru kehidupan Musa?
II. Kesimpulan/penerapan
Kitab Ulangan menceritakan riwayat bangsa Israel sebagai umat pilihan Allah, yang hanya dapat hidup melalui kuat kuasa Allah.
Hidup dengan mengasihi Allah dengan segenap hati, kekuatan dan akal budi merupakan jalan satu-satunya untuk mengalami kuasa dan kasih Allah.
Hidup yang mengasihi Allah dengan segenap hati, kekuatan dan akal budi berarti hidup dengan menjauhkan diri dari penyembahan berhala dan keinginan diri sendiri.
Kitab Ulangan mengajarkan kasih setia Allah dalam kehidupan umat-Nya, baik pengampunan-Nya maupun keadilan-Nya untuk kehidupan di masa yang akan datang.
Pertanyaan-pertanyaan yang Dapat Digunakan untuk Tanya Jawab
- Siapakah penulis Kitab Ulangan?
- Apakah isi Kitab Ulangan?
- Pelajaran rohani apakah yang saudara dapatkan dari mempelajari Kita Ulangan?
Intisari: Ulangan (Pendahuluan Kitab) Suatu tantangan bagi umat Allah
NAMANama Ibrani untuk Kitab Ulangan dirangkum dalam baris pembukaan yang berbunyi "inilah perkataan-perkataan itu". N
Suatu tantangan bagi umat Allah
NAMA
Nama Ibrani untuk Kitab Ulangan dirangkum dalam baris pembukaan yang berbunyi "inilah perkataan-perkataan itu". Nama Ulangan diambil dari kata Yunani yang berarti "hukum kedua" yang merupakan terjemahan yang sedikit kurang tepat dari "salinan dari hukum ini" (Ula 17:18).
STRUKTUR KITAB ULANGAN
Dalam Ulangan kita membaca pengulangan dan penekanan kembali dari perjanjian yang dibuat antara Allah dan bangsa Israel di Sinai. Bentuk perjanjian dibuat sesuai dengan pola umum naskah perjanjian di daerah Asia Timur Dekat kuno yang terdiri dari latar belakang historis, daftar kewajiban, uraian mengenai berkat dan kutuk, serta pengaturan untuk menyimpan dan membaca dokumen perjanjian. Dalam Ulangan pola ini ditampilkan dalam bentuk tiga pidato Musa di depan bangsa Israel sebelum ia wafat untuk mengingatkan mereka apa artinya menjadi umat Allah.
PENULIS DAN WAKTU PENULISAN
Tidak ada alasan untuk meragukan bahwa sebagian besar bahan didapat langsung dari Musa sendiri. Pendapat bahwa seluruh kitab ini dibuat selama masa reformasi Hizkia atau Yosia, atau bahkan setelah masa pengasingan tidak dapat didukung, karena tidak ada isi kitab yang berhubungan dengan tradisi Raja Daud atau Bait Allah; kedua fakta ini amat penting di kemudian hari. Pada kenyataannya pola hidup yang digambarkan cocok dengan latar belakang kehidupan bangsa Israel sebelum adanya kerajaan. Namun demikian, rupanya telah terjadi beberapa penyuntingan dan penyusunan kembali sehingga sangat sukar untuk menentukan kapan akhirnya kitab itu diterbitkan. Contoh-contoh perjanjian dan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Keluaran seringkali dikemukakan secara berbeda di dalam Ulangan. Mungkin hal ini dilakukan untuk memenuhi situasi yang berbeda, tetapi andaikata uraian itu disesuaikan untuk kebutuhan zaman yang kemudian, itu tidak berarti bahwa tidak seluruh isi kitab didasarkan pada bahan-bahan dari Musa.
MENGAPA ULANGAN DITULIS?
Tujuan utama dari pidato-pidato Musa ialah untuk meyakinkan bangsa Israel sebagai umat Allah sebelum ia menyerahkan tampuk pimpinan kepada Yosua dan bangsa itu berjuang melawan orang Kanaan. Secara keseluruhan Ulangan mengajarkan isi dan arti agama Israel, menantang mereka untuk melaksanakan peraturan-peraturannya dan mendorong bangsa itu untuk menyerahkan diri sekali lagi pada pelayanan kepada Allah. Kitab itu menggambarkan "kehidupan berbahagia" dalam persekutuan dengan Allah sambil menikmati segala berkat-Nya, dan membandingkannya dengan akibat yang akan terjadi jika mereka melalaikan perjanjian. Kitab itu hampir dapat digambarkan sebagai suatu kitab "undang-undang" bagi bangsa Israel dan bukan hanya sebagai buku pegangan bagi para pemimpin mereka.
Pesan
1. Allah perjanjianAllah merupakan pusat pesan Ulangan. Oleh karena Dia adalah Dia, maka perjanjian itu ada.
o Dialah satu-satunya Allah. Ula 4:35; 6:4
o Dia adil dan benar. Ula 16:18; 32:4
o Dialah penguasa yang berdaulat. Ula 10:17
o Dia pencemburu dan tidak ingin disaingi. Ula 5:9; 6:15
o Dia lemah lembut dan murah hati. Ula 6:24; 28:1-14
o Dia adalah Bapa orang Israel. Ula 1:31; 32:6
2. Kewajiban-kewajiban dalam perjanjian
Jika Israel ingin mengadakan hubungan dengan Allah, maka mereka harus mengakui kedaulatan-Nya dan menjadi bangsa yang kudus, sehingga layak bagi Allah yang kudus. Ini berarti melaksanakan tuntutan Allah.
o Ketaatan mutlak dalam segala bidang. Ula 8:1, 11; 11:1
o Kasih yang bulat dan teguh. Ula 6:5
o Percaya penuh hanya kepada Allah. Ula 6:13; 13:1-18
o Selalu ingat kepada Allah -- siapa Dia, apa yang telah dilakukan-Nya, dan apa yang diharapkan dari umat-Nya. Ula 11:18-20
o Pendidikan bagi anak-anak. Ula 4:9; 11:19
3. Berkat bagi yang taat kepada perjanjian
o Kemakmuran bangsa termasuk kemenangan atas musuh-musuh. Ula 7:22; 28:1, 7, 13
o Kemakmuran negeri -- termasuk kesuburan tanaman dan ternak serta keadaan cuaca yang baik. Ula 28:3, 5, 11, 12
o Kemakmuran bagi keluarga -- mereka akan mempunyai banyak anak-anak sehat. Ula 28:4, 11; 7:14
o Kemakmuran bagi tiap orang -- termasuk kesehatan yang baik dan panjang umur. Ula 5:16; 7:15
4. Akibat-akibat dari ketidaktaatan pada perjanjian
o Malapetaka bagi bangsa. Mereka akan menderita banyak kekalahan dan pada akhirnya dimusnahkan. Ula 28:20, 25; 4:26
o Malapetaka bagi negeri. Akan terjadi kekeringan yang dahsyat dan tanaman serta binatang akan binasa. Ula 28:22-24; 28:38-40
o Malapetaka bagi rakyat. Akan terjadi epidemi yang menakutkan, keluarga akan terpecah-belah dan tidak ada keamanan. Ula 28:21, 22, 28, 32, 42
Hubungan dengan Allah tidak boleh dilaksanakan dengan sewenang-wenang. Daftar berkat dan kutuk menekankan kesungguhan dari perjanjian dengan Allah. Ulangan menegaskan bahwa Allah sungguh-sungguh mempunyai kuasa untuk mendatangkan semua berkat dan kutuk itu.
Penerapan
Ulangan mengajar kita tentang:
1. Hubungan kita dengan Allaho Hubungan itu harus pribadi. Menjadi rakyat suatu bangsa atau keluarga yang mengikut Allah tidaklah cukup. Setiap pribadi harus mempunyai pengalaman langsung dan mutakhir dengan Allah.
o Hubungan itu harus hidup. Perjanjian itu lebih dari sekadar perjanjian kontrak. Allah menginginkan persekutuan dengan umat-Nya dan kasih dari mereka, dengan ketaatan yang terbit dari kasih itu.
o Hubungan itu harus menyeluruh. Allah menginginkan kita mengikuti Dia, tidak hanya satu hari dalam seminggu atau dalam situasi-situasi tertentu, tetapi setiap saat -- Dia menaruh perhatian pada apa yang kita kerjakan dalam setiap segi kehidupan kita.
2. Ibadah kita kepada Allah
o Ibadah kita harus murni dan tidak dinodai atau dirusak dengan memasukkan pengajaran dan adat istiadat orang-orang di sekeliling kita.
o Ibadah kita harus sesuai dengan pola yang sudah digariskan oleh Allah.
o Ibadah kita harus diresapi dan tidak semata-mata hanya terikat pada suatu bentuk peribadatan tertentu. Ibadah itu harus menyenangkan.
Tema-tema Kunci
1. Kekuasaan Allah
Allah tidak hanya dipandang sebagai Tuhan perjanjian yang berdaulat atas seluruh bangsa Israel, tetapi juga sebagai Allah umat manusia, berkuasa atas seluruh dunia, yang berkuasa atas bangsa-bangsa dan alam semesta. Dia mempunyai kuasa untuk melaksanakan janji-janji-Nya. Buatlah sebuah daftar mengenai cara-cara Allah menunjukkan kuasa-Nya dalam pasal Ula 4 dan Ula 30.
2. Kesetiaan Allah
Salah satu hal yang memungkinkan bangsa Israel melihat perjanjian itu sebagai dasar dari kehidupan bangsa mereka adalah pengetahuan bahwa Allah dapat diandalkan sepenuhnya. Baca pasal Ula 32 dan catat semua cara yang berbeda dalam menggambarkan Allah.
3. Kasih
Dasar utama dari perjanjian adalah kasih. Kasih Allahlah yang memulai perjanjian itu dan memungkinkan kelanjutannya. Tuntutan pertama terhadap manusia ialah bahwa ia harus mengasihi Allah. Tanpa kasih, hubungan dengan Allah tidak mungkin terwujud. Bacalah Ula 4:37; 5:10; 6:5; 7:9, 13; 10:12-19; 11:1, 13, 22; 13:3; 19:9; 23:5; 30:16, 20.
4. Penyerahan
Yang Allah inginkan dari umat-Nya ialah penyerahan total, kesetiaan yang utuh, dan pengabdian dengan sepenuh hati. Semua ini berarti mengikuti kehendak Allah dalam setiap segi kehidupan seperti diatur dalam perintah-perintah di dalam perjanjian. Bacalah Ula 5:1-21; 6:4-9; 10:12-22. Semua ayat ini dapat dianggap sebagai ringkasan dari keseluruhan hukum Allah.
Garis Besar Intisari: Ulangan (Pendahuluan Kitab) [1] PIDATO MUSA YANG PERTAMA Ula 1:1-4:43
Sejarah mengenai seberapa jauh karya Allah bagi bangsa Israel
Ula 1:1-5Pendahuluan -- Musa mulai berpida
[1] PIDATO MUSA YANG PERTAMA Ula 1:1-4:43
Sejarah mengenai seberapa jauh karya Allah bagi bangsa Israel
Ula 1:1-5 | Pendahuluan -- Musa mulai berpidato |
Ula 1:6-8 | Firman Allah di Horeb |
Ula 1:9-18 | Hakim-hakim yang diangkat untuk membantu Musa |
Ula 1:19-25 | Penyelidikan pertama ke Kanaan |
Ula 1:26-46 | Bangsa itu tidak taat kepada Allah |
Ula 2:1-18 | Pengembaraan di padang gurun -- 38 tahun |
Ula 2:19-3:17 | Perebutan daerah sebelah timur Sungai Yordan |
Ula 3:18-29 | Musa harus menyerahkan kepemimpinan kepada Yosua |
Ula 4:1-40 | Jalan Allah sudah dipersiapkan -- ikutilah! |
Ula 4:41-43 | Penunjukan kota-kota suaka |
[2] PIDATO MUSA YANG KEDUA Ula 4:44-11:32
Perjanjian dengan Allah
Ula 4:44-49 | Pendahuluan |
Ula 5:1-22 | Sepuluh Perintah |
Ula 5:23-33 | Respons bangsa Israel |
Ula 6:1-25 | Kasihi, percayai dan taati Allah |
Ula 7:1, 2 | Rebutlah negeri itu... |
Ula 7:3-26 | Tetapi, bukan adat-istiadat dan dewa-dewanya |
Ula 8:1-10 | Ketaatan akan membawa berkat |
Ula 8:11-20 | Ketidaktaatan akan membawa malapetaka |
Ula 9:1-6 | Mereka tidak layak memasuki negeri itu |
Ula 9:7-29 | Bangsa Israel umat berdosa |
Ula 10:1-22 | Perjanjian diperbarui |
Ula 11:1-32 | Berkat atau kutuk? |
[3] PIDATO MUSA YANG KEDUA Ula 12:1-26:19
Peraturan-peraturan terperinci
Ula 12:1-32 | Petunjuk-petunjuk untuk peribadatan |
Ula 13:1-18 | Nabi dan guru-guru palsu harus binasa |
Ula 14:1-29 | Peraturan mengenai makanan dan persepuluhan |
Ula 15:1-18 | Tahun pembebasan para budak |
Ula 15:19-23 | Anak sulung ternak adalah milik Allah |
Ula 16:1-22 | Hari-hari raya tahunan |
Ula 17:1-20 | Peraturan bagi para hakim dan raja-raja |
Ula 18:1-8 | Hak orang Lewi |
Ula 18:9-22 | Peraturan mengenai nubuatan |
Ula 19:1-21 | Apa yang harus dilakukan terhadap pembunuh? |
Ula 20:1-20 | Peraturan tentang perang |
Ula 21:1-25:19 | Peraturan tentang kehidupan |
Ula 26:1-19 | Persembahan kepada Allah |
[4] PESAN DARI PARA PEMIMPIN Ula 27:1-28:68
Ula 27:1-3 | Ingatlah pada perjanjian |
Ula 27:4-10 | Dirikanlah mezbah di Gunung Ebal |
Ula 27:11-26 | Kutuk bagi mereka yang tidak taat |
Ula 28:1-14 | Berkat bagi mereka yang taat |
Ula 28:15-68 | Akibat-akibat karena berpaling dari Allah |
[5] PIDATO MUSA YANG KETIGA Ula 29:1-30:20
Ula 29:1-17 | Engkau telah melihat apa yang telah diperbuat Allah |
Ula 29:18-29 | Engkau akan melihat apa yang akan diperbuat Allah |
Ula 30:1-10 | Pertobatan membawa pemulihan |
Ula 30:11-14 | Perintah-perintah Allah tidak terlalu sukar |
Ula 30:15-20 | Allah layak dipatuhi! |
[6] HARI-HARI TERAKHIR MUSA Ula 31:1-34:12
Ula 31:1-8 | Yosua akan menjadi pemimpin baru |
Ula 31:9-29 | Persiapan pengambilalihan |
Ula 31:30-32:52 | Nyanyian perpisahan Musa |
Ula 33:1-29 | Berkat terakhir |
Ula 34:1-12 | Musa meninggal dunia |
Bank BCA Cabang Pasar Legi Solo - No. Rekening: 0790266579 - a.n. Yulia Oeniyati
Kontak | Partisipasi | Donasi